Bimtek/ Diklat DPRD Pusdikkemnas Tentang Tata Cara Pembentukan PERDA, Kisi Peran DPRD dalam Mekanisme Penyusunan LKPJ KDH dan Sosialisasi Permendagri No. 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Bimtek Tata Cara Pembentukan PERDA, Kisi Peran DPRD dalam Mekanisme Penyusunan LKPJ KDH dan Sosialisasi Permendagri No. 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah


Kepada YTH :

Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD dan Staf Sekretariat DPRD di Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Sebagai daerah otonomi, provinsi dan kabupaten/kota memiliki pemerintahan daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yakni pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk mendukung Platfon DPRD dalam membuat Peraturan Daerah (LEGAL DRAFTING), diperlukan sumber daya aparatur yang handal sehingga dalam pembuatan peraturan daerah mempunyai daya Output dan Input kepada pemerintahan daerah dan masyarakat pada umumnya, sehingga diharapkan Visi dan Misi Daerah dapat tercapai. Dan Pemerintah Baru saja mengeluarkan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka pihak Eksekutif bersama–sama dengan Legislatif membuat PERDA (peraturan daerah) sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, Agar tidak terjadi multitafsir/menerjemahkan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 ini, yang bisa mengakibatkan lemahnya kepercayaan public kepada pemerintah.

Dan disamping itu peningkatan TUPOKSI DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai fungsi pengawasan haruslah Kritis dan tetap Objektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah dalam mewujudkan good Governance. dengan demikian fungsi pengawasan DPRD terhadap LPKJ kepala daerah menjadi sangat penting untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai representasi rakyat. Jika dalam penilaian dan pandangan DPRD bahwa LKPJ kepala daerah tidak mencerminkan good governance akan menimbulkan dampak politik maupun dampak hukum.

Untuk kami Bersama Nara Sumber Kementerian Dalam Negeri RI, Kemenkeu RI, Bappenas RI, akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan Tema :

“Tata Cara Pembentukan PERDA, Kisi Peran DPRD dalam Mekanisme Penyusunan LKPJ KDH dan Sosialisasi Permendagri No. 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah“

Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah mengajukan Undangan Bimtek, Diklat Workshop dan Sosialisasi kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal kegiatan sebagai berikut:

Informasi Pelaksanaan Silahkan Klik Jadwal Di Bawah Ini!

Info Jadwal Bimtek

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir; tas ekslusif.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia HP/ WA: LINKPEMDA : 0822 9802 5359. PUSDIKLATLSMAP : 0811 157 8484 / 0812 8780 8484.

PUSAT PENDIDIKAN KEUANGAN DAN MANAJEMEN DAERAH, TERIMA KASIH.

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta).

 

Categories: BIMTEK DPRD,BIMTEK,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!