Bimtek/ Diklat Rumah Sakit Tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Bimtek/ Diklat Rumah Sakit – Puskesmas tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan SE Dirjen Bina Keuangan Daerah No. 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD

 


Kepada YTH :

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor,
  • Direktur/ Kepala Rumah Sakit dan Puskesmas (Prov/Kab/Kota)
  • (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
  • Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan  PPK, Bendahara & SKPD terkait.
  • Di Tempat

Dengan Hormat,

Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Berdampak terhadap perubahan pengelolaan anggaran, kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan BLUD.

BLUD bertujuan memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas kehadilan, kepatuhan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis guna memenuhi tuntutan masyarakat terhadap layanan publik. Pemerintah Daerah harus mampu menyediakan pelayanan yang bermutu dan sesuai dengan harapan masyarakat dengan mengikuti perubahan aturan perundangan yang dinamis.

Sebagaimana diketahui juga, Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS dan Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM Birokrasi. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatunya. Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan tenaga pengajar.

Untuk itu kami Bersama Nara Sumber Kementerian Dalam Negeri RI, Kemenkeu RI, Bappenas RI, akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan Tema :

Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan SE Dirjen Bina Keuangan Daerah No. 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD

Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah mengajukan Undangan Bimtek, Diklat Workshop dan Sosialisasi kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal kegiatan sebagai berikut:

Informasi Pelaksanaan Silahkan Klik Jadwal Di Bawah Ini!

Info Jadwal Bimtek

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir; tas ekslusif.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia HP/ WA: LINKPEMDA : 0822 9802 5359. PUSDIKLATLSMAP : 0811 157 8484 / 0812 8780 8484.

PUSAT PENDIDIKAN KEUANGAN DAN MANAJEMEN DAERAH, TERIMA KASIH.

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta).

Categories: BIMTEK RUMAH SAKIT-PUSKESMAS,BIMTEK,BIMTEK POPULER,BIMTEK RUMAH SAKIT BUMN BUMD,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK TAHUN 2022

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!