Bimtek Perpajakan Bendahara Pemerintah
Bimtek Perpajakan Bendahara Pemerintah
(Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak)
Bimtek Perpajakan Bendahara Pemerintah – Perpajakan bendahara pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, tertib, dan akuntabel. Bendahara pengeluaran maupun bendahara penerimaan dituntut untuk memahami berbagai ketentuan perpajakan yang terus berkembang, mulai dari mekanisme pemotongan, pemungutan, penyetoran hingga pelaporan pajak sesuai regulasi yang berlaku.
Kesalahan dalam administrasi perpajakan dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti sanksi administrasi, keterlambatan pelaporan, hingga temuan pemeriksaan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan Bendahara Pemerintah menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, implementasi sistem perpajakan terbaru, serta praktik penyusunan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.
Tujuan Bimtek Perpajakan Bendahara Pemerintah
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi perpajakan bendahara pemerintah.
- Memahami tata cara pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja pemerintah.
- Meningkatkan kemampuan dalam penyetoran dan pelaporan pajak secara tepat waktu.
- Meminimalisir kesalahan administrasi perpajakan dan potensi sanksi.
- Mendukung terciptanya pengelolaan keuangan pemerintah yang akuntabel dan transparan.
Materi Bimtek Perpajakan Bendahara Pemerintah
- Ketentuan umum perpajakan bendahara pemerintah
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23, dan 4 ayat (2)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada transaksi pemerintah
- Mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak
- Tata cara penyetoran dan pelaporan pajak bendahara
- Implementasi Coretax dan sistem perpajakan terbaru
- Rekonsiliasi perpajakan dalam pengelolaan keuangan pemerintah
- Studi kasus dan praktik penghitungan pajak bendahara
Sasaran Peserta Bimtek Perpajakan Bendahara Pemerintah
Kegiatan ini diperuntukkan bagi:
- Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
- Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
- PPTK dan staf pengelola keuangan
- Aparatur pemerintah pusat dan daerah
- BLUD, rumah sakit, puskesmas, dan instansi lainnya yang terkait dengan pengelolaan perpajakan
Metode Bimtek Perpajakan Bendahara Pemerintah
Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :
- Penyampaian materi
- Diskusi dan tanya jawab
- Studi kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :
Call-WA : 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).