Bimtek Pencegahan Temuan Audit BPK di RSUD

Penguatan Tata Kelola, Kepatuhan, dan Akuntabilitas Pengelolaan Rumah Sakit Daerah


Bimtek Pencegahan Temuan Audit BPK di RSUDAudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap RSUD sering kali menemukan permasalahan berulang, mulai dari kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap regulasi, hingga ketidaktepatan pengelolaan keuangan dan aset. Kondisi ini berpotensi menimbulkan temuan berulang yang berdampak pada opini audit serta kredibilitas manajemen RSUD.

Pelatihan Pencegahan Temuan Audit BPK di RSUD dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas manajemen serta unit terkait dalam mengelola risiko audit, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta menerapkan praktik tata kelola yang akuntabel dan berkelanjutan.

Tujuan Bimtek Pencegahan Temuan Audit BPK di RSUD :

  • Memahami pola dan jenis temuan BPK yang sering terjadi di RSUD
  • Meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) RSUD
  • Mencegah temuan audit melalui penguatan kepatuhan dan dokumentasi
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, aset, dan layanan RSUD
  • Mendukung perolehan opini audit yang lebih baik

Materi Bimtek Pencegahan Temuan Audit BPK di RSUD :

  • Pola dan Tren Temuan Audit BPK pada RSUD
  • Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di Lingkungan RSUD
  • Pencegahan Temuan pada Pengelolaan Keuangan BLUD
  • Pengelolaan Aset RSUD yang Tertib dan Akuntabel
  • Kepatuhan terhadap Regulasi Keuangan, Pengadaan, dan Pelayanan Kesehatan
  • Strategi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK
  • Studi Kasus Temuan Audit dan Solusi Implementatif

Sasaran Bimtek Peserta Pencegahan Temuan Audit BPK di RSUD :

  • Direktur dan Wakil Direktur RSUD
  • Pejabat Pengelola Keuangan BLUD
  • SPI RSUD
  • Pejabat Pengadaan dan PPK
  • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran
  • Kepala Unit/Instalasi terkait

Metode Bimtek Pencegahan Temuan Audit BPK di RSUD :

  • Pemaparan Materi
  • Diskusi Interaktif
  • Studi Kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Klik disini untuk registrasi pendaftaran

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.