Bimtek Implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi di Instansi Pemerintah
Bimtek Implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi di Instansi Pemerintah
Bimtek Implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi di Instansi Pemerintah – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat diabaikan. Manajemen risiko berperan penting dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Sejalan dengan kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku, setiap instansi pemerintah dituntut untuk mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi kinerja. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif dan kemampuan implementatif menjadi kunci keberhasilan penerapan manajemen risiko secara efektif dan berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi di Instansi Pemerintah
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk :
- Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai konsep dan prinsip manajemen risiko terintegrasi.
- Memberikan panduan praktis dalam penerapan manajemen risiko pada proses bisnis instansi pemerintah.
- Menguatkan integrasi manajemen risiko dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan SAKIP.
- Mendorong pengambilan keputusan yang lebih tepat berbasis risiko.
Materi Bimtek Implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi di Instansi Pemerintah
Materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini meliputi :
- Kebijakan dan regulasi manajemen risiko di instansi pemerintah
- Konsep dasar dan kerangka kerja Manajemen Risiko Terintegrasi
- Identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko organisasi
- Penyusunan peta risiko (risk register dan risk matrix)
- Strategi pengendalian dan mitigasi risiko
- Integrasi manajemen risiko dengan perencanaan dan kinerja instansi
- Studi kasus dan praktik penyusunan dokumen manajemen risiko
Sasaran Peserta Bimtek Implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi di Instansi Pemerintah
Bimtek ini ditujukan bagi :
- Pimpinan dan pejabat struktural/fungsional
- Tim Manajemen Risiko
- Aparat pengawasan internal pemerintah (APIP)
- Perencana, pengelola program dan kegiatan
- Unit kerja terkait lainnya di instansi pemerintah pusat dan daerah
Metode Bimtek Implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi di Instansi Pemerintah
Bimtek dilaksanakan interaktif melalui :
- Pemaparan Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).