Bimtek Implementasi PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan
Bimtek Implementasi PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan
Bimtek Implementasi PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan sebagai landasan baru dalam pengelolaan sistem pengupahan nasional. Regulasi ini hadir untuk memperkuat keadilan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dan produktivitas dunia usaha di tengah dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Sistem pengupahan yang adil dan transparan merupakan kunci terciptanya hubungan industrial yang harmonis, peningkatan produktivitas kerja, serta daya saing organisasi. PP Nomor 49 Tahun 2025 membawa pembaruan penting terkait:
- Penetapan upah minimum
- Struktur dan skala upah
- Perlindungan upah pekerja
- Keterkaitan upah dengan produktivitas dan kinerja
- Keberlanjutan usaha dan kepastian hukum ketenagakerjaan
Tanpa pemahaman yang tepat, implementasi regulasi ini berpotensi menimbulkan risiko kepatuhan, konflik industrial, dan ketidakefisienan manajemen SDM.
Sebagai tindak lanjut atas regulasi tersebut, kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dalam Mewujudkan Sistem Pengupahan yang Adil, Produktif, dan Berkelanjutan, yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif, teknis, dan aplikatif bagi para pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Tujuan Bimtek Implementasi PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan :
Bimtek ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap substansi dan implikasi PP Nomor 49 Tahun 2025
- Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam menyusun dan menerapkan sistem pengupahan
- Mendorong penerapan struktur dan skala upah yang adil dan berbasis kinerja
- Meminimalkan risiko sengketa ketenagakerjaan akibat kesalahan penerapan pengupahan
- Mendukung terciptanya sistem pengupahan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan ekonomi
Materi Bimtek Implementasi PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan :
Materi yang akan dibahas antara lain:
- Kebijakan nasional pengupahan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025
- Prinsip keadilan, produktivitas, dan keberlanjutan dalam pengupahan
- Mekanisme penetapan upah minimum dan penyesuaiannya
- Penyusunan struktur dan skala upah sesuai regulasi
- Keterkaitan pengupahan dengan kinerja dan produktivitas kerja
- Studi kasus dan praktik terbaik implementasi sistem pengupahan
- Strategi kepatuhan hukum dan pencegahan sengketa hubungan industrial
Sasaran Peserta Bimtek Implementasi PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan :
Bimtek ini ditujukan bagi:
- Pimpinan perusahaan dan manajemen
- HRD, HR Manager, dan praktisi SDM
- Bagian keuangan dan penggajian
- Serikat pekerja dan perwakilan karyawan
- Aparatur pemerintah daerah bidang ketenagakerjaan
- Konsultan dan praktisi hubungan industrial
Metode Bimtek Implementasi PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan :
- Pemaparan Materi
- Diskusi Interaktif
- Studi Kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).