Bimtek Manajemen ASN Berbasis Merit System dan Kinerja
Bimtek Manajemen ASN Berbasis Merit System dan Kinerja
Bimtek Manajemen ASN Berbasis Merit System dan Kinerja – Penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Merit System dan kinerja merupakan kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berdaya saing. Sistem merit menekankan pengelolaan ASN yang adil, transparan, dan akuntabel, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa diskriminasi maupun intervensi non-objektif.
Sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional dan kebijakan penguatan SDM aparatur, instansi pemerintah dituntut untuk mampu mengimplementasikan manajemen ASN yang terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja, perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan karier, serta manajemen talenta secara berkelanjutan.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen ASN Berbasis Merit System dan Kinerja, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif terkait konsep, regulasi, serta praktik terbaik dalam penerapan sistem merit dan pengelolaan kinerja ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Tujuan Bimtek Manajemen ASN Berbasis Merit System dan Kinerja
Bimtek ini bertujuan untuk :
- Meningkatkan pemahaman kebijakan dan regulasi Manajemen ASN berbasis merit
- Menguatkan kapasitas aparatur dalam penerapan sistem penilaian kinerja ASN
- Mendorong implementasi manajemen talenta dan pengembangan karier berbasis kinerja
- Mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi
Materi Bimtek Manajemen ASN Berbasis Merit System dan Kinerja
Materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini meliputi :
- Kebijakan dan Regulasi Manajemen ASN Berbasis Merit System
- Prinsip dan Indikator Penerapan Sistem Merit
- Manajemen Kinerja ASN dan Integrasinya dengan Perencanaan SDM
- Penilaian Kinerja, Penghargaan, dan Disiplin ASN
- Manajemen Talenta ASN dan Pola Pengembangan Karier
- Strategi Implementasi Merit System di Instansi Pemerintah
Sasaran Peserta Bimtek Manajemen ASN Berbasis Merit System dan Kinerja
Kegiatan ini ditujukan bagi :
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
- Pejabat Pengelola Kepegawaian
- Pejabat Struktural dan Fungsional
- Tim SDM/Kepegawaian OPD
- Aparatur yang terlibat dalam penilaian dan pengembangan kinerja ASN
Metode Bimtek Manajemen ASN Berbasis Merit System dan Kinerja
Bimtek dilaksanakan interaktif melalui :
- Pemaparan Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).