Bimtek Pedoman Cascading Kinerja dan Perjenjangan Kinerja Bagi Organisasi Perangkat Daerah

Bimtek Pedoman Cascading KinerjaCascading adalah proses penjabaran atau penurunan sasaran strategis dan indikator kinerja (IKU) dari level organisasi yang lebih tinggi ke level yang lebih rendah, seperti unit kerja atau individu pegawai, untuk memastikan keselarasan vertikal dan kontribusi setiap bagian terhadap tujuan organisasi secara keseluruhan. Proses ini membuat tujuan besar terbagi menjadi tujuan-tujuan yang lebih kecil dan terukur untuk setiap tingkatan, sehingga semua pihak memahami peran dan kontribusi mereka dalam mencapai visi Bersama.

Cascading kinerja adalah proses penjabaran dan penyelarasan tujuan serta target kinerja dari tingkat organisasi yang lebih tinggi ke tingkat unit atau individu yang lebih rendah secara vertikal, sehingga terbentuk “pohon kinerja” yang logis dan dapat mengukur akuntabilitas kinerja secara keseluruhan. Proses ini memastikan bahwa setiap bagian dari organisasi memiliki arah yang sama dan berkontribusi pada pencapaian sasaran strategis organisasi secara keseluruhan.

Dalam pemerintahan, cascading kinerja digunakan untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah menjadi program dan kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga ke tingkat pelaksana. Contoh lainnya adalah auditor di Inspektorat, di mana target Pengendali Teknis diturunkan ke Ketua Tim, dan kemudian ke Anggota Tim.

Bimtek Pedoman Cascading Kinerja

Bimtek Pedoman Cascading Kinerja

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Pedoman Cascading Kinerja dan Perjenjangan Kinerja Bagi Organisasi Perangkat Daerah

Tujuan Bimtek Pedoman Cascading Kinerja :

Pelaksanaan Bimtek ini memiliki tujuan strategis yang sangat komprehensif. Memberikan pemahaman filosofis dan regulasi terbaru terkait manajemen kinerja berbasis target, khususnya merujuk pada Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 sebagai landasan hukum.

Materi Bimtek Pedoman Cascading Kinerja :

  • Pengantar dan Dasar Hukum.
  • Konsep & Praktek Terbaik Manajemen Kinerja.
  • Sistem Manajemen Kinerja.
  • Sasaran Kinerja Pegawai.
  • Metode Cascading Target Kinerja.
  • Penyusunan Rencana SKP Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pimpinan Unit Kerja Mandiri.
  • Penyusunan Rencana SKP Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional.
  • Simulasi Cascading Target Kinerja.

 

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 4.750.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 3.750.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 2.750.000,- (Online Zoom).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.