Bimtek Penerapan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dalam Tata Kelola SDM dan Keuangan BLUD
Bimtek Penerapan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dalam Tata Kelola SDM dan Keuangan BLUD
Bimtek Penerapan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dalam Tata Kelola SDM dan Keuangan BLUD – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan sebagai landasan baru dalam penataan sistem pengupahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Regulasi ini membawa implikasi strategis bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola keuangan yang berbasis kinerja.
Seiring meningkatnya tuntutan akuntabilitas layanan publik, BLUD dituntut untuk mampu menyusun dan menerapkan kebijakan pengupahan yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga selaras dengan prinsip efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan keuangan.
Tujuan Bimtek Penerapan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dalam Tata Kelola SDM dan Keuangan BLUD :
Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami substansi dan implikasi PP Nomor 49 Tahun 2025 dalam konteks BLUD
- Menyusun kebijakan pengupahan yang sesuai regulasi dan kondisi keuangan BLUD
- Mengintegrasikan sistem pengupahan dengan manajemen SDM dan kinerja pegawai
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan belanja pegawai
- Meminimalkan risiko hukum dan temuan audit terkait pengupahan
Materi Bimtek Penerapan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dalam Tata Kelola SDM dan Keuangan BLUD :
Dalam Bimtek ini, peserta akan memperoleh pembahasan antara lain:
- Kebijakan nasional pengupahan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025
- Prinsip dan mekanisme pengupahan berbasis kinerja
- Integrasi sistem pengupahan dengan manajemen SDM BLUD
- Dampak pengupahan terhadap perencanaan dan pengelolaan keuangan BLUD
- Penyusunan kebijakan internal pengupahan dan remunerasi BLUD
- Studi kasus dan praktik baik penerapan pengupahan di BLUD
Sasaran Bimtek Penerapan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dalam Tata Kelola SDM dan Keuangan BLUD :
Bimtek ini ditujukan bagi:
- Pimpinan dan Pejabat Pengelola BLUD
- Pejabat Keuangan, Bendahara, dan Tim Akuntansi BLUD
- Pejabat/Tim SDM, Kepegawaian, dan Perencanaan
- Inspektorat, Pengawas Internal, serta OPD pembina BLUD
Metode Bimtek Penerapan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dalam Tata Kelola SDM dan Keuangan BLUD :
- Pemaparan Materi
- Diskusi Interaktif
- Studi Kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).