Bimtek Pengelolaan Pertanggungjawaban DAK

Bimtek Pengelolaan Pertanggungjawaban DAKDAK merupakan dana dari Pemerintah Pusat yang di transfer ke daerah dalam bentuk pendapatan di APBD, selain dana Alokasi Khusus dan Dana Perimbangan lainnya. Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

DAK dibagi menjadi dua yaitu DAK Fisik dan DAK Non Fisik. Dasar Hukum Dana Alokasi Khusus (DAK) Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PMK No.06/PMK.07/2012 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah, PMK No. 165/PMK.07/2012 tentang Pengalokasian Anggaran Transfer ke Daerah.

Bimtek Pengelolaan Pertanggungjawaban DAK
Bimtek Pengelolaan Pertanggungjawaban DAK

Dana alokasi Khusus diberikan kepada daerah guna membiaya program kegiatan yang khusus, daerah yang khusus untuk kegiatan daerah yang merupakan prioritas nasional.

Daerah Penerima Dana DAK dapat melakukan Optimalisasi penggunaan dana DAK dengan merencanakan dan menganggarkan kembali dana DAK dalam APBD, Optimalisasi dilakukan untuk kegiatan bidang DAK yang sama dan sesuai dengan petunjuk Teknis Di dalam praktiknya di lapangan, sering menimbulkan multitafsir atau perbedaan terhadap pemahaman pengelolaan keuangan DAK, baik di tingkat kementerian teknis, pemerintah daerah, maupun aparat pengawasan fungsional. Kondisi tersebut mengakibatkan tidak sedikit aparat pelaksana di lapangan berurusan dengan pihak penegak hukum.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran OPD, BLUD untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Pengelolaan Pertanggungjawaban DAK

PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pejabat Rumah Sakit di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi per peserta @Rp. 4.750.000,- (paket dengan penginapan), @Rp. 3.750.000,- (paket tanpa penginapan).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan/Brosur Hubungi Panitia : Call/WA. 0822-9802-5359 atau Call/WA. 0821-1343-5450.

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).

PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.