Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 Sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025


Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 Sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 – Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilaksanakan sesuai arah kebijakan nasional serta regulasi terbaru, khususnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2026. Regulasi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan tepat sasaran, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami substansi, struktur, dan teknis penyusunan APBD sesuai ketentuan terkini. Melalui Bimbingan Teknis ini, para peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan umum APBD 2026, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta langkah-langkah implementatif yang harus dilakukan oleh perangkat daerah agar penganggaran dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip good governance.

Kami berharap kegiatan Bimtek ini dapat memberikan nilai tambah bagi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang lebih berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional maupun daerah. Semoga melalui kegiatan ini, para peserta dapat meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan anggaran di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Tujuan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 Sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 :

  • Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai ketentuan terbaru dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
  • Menguatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun RKA dan APBD TA. 2026 secara sistematis.
  • Memastikan proses penganggaran daerah selaras dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
  • Memberikan kemampuan teknis dalam penyesuaian struktur belanja, klasifikasi anggaran, dan integrasi perencanaan-penganggaran.
  • Memberikan contoh kasus, simulasi, dan praktik penyusunan dokumen APBD.

Materi Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 Sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 :

  • Pokok-Pokok Permendagri Nomor 14 Tahun 2025
  1. Kebijakan umum penyusunan APBD TA 2026
  2. Prioritas pembangunan nasional dan daerah
  3. Penyesuaian regulasi terbaru
  • Penyusunan KUA dan PPAS yang Sinkron & Terukur
  • Teknis Penyusunan RKA-SKPD Sesuai Standar & Kebijakan Baru
  • Tahapan dan Jadwal Penyusunan APBD 2026
  • Penguatan Pengelolaan Belanja Daerah: Program, Kegiatan, Subkegiatan
  • Penyusunan Dokumen Anggaran Berbasis Kinerja
  • Strategi Penyelarasan Perencanaan dan Penganggaran (RKPD–KUA PPAS–APBD)
  • Studi Kasus & Simulasi

Sasaran Peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 Sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 :

  • Kepala Bappeda
  • Kepala BPKAD
  • Sekretariat Daerah
  • Kepala OPD & Pejabat Perencana
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara, dan staf pengelola keuangan
  • DPRD (Komisi Anggaran)
  • Aparatur lain yang terlibat dalam proses penyusunan APBD

Metode Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 Sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 :

  • Pemaparan Materi
  • Diskusi Interaktif
  • Studi Kasus
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Klik disini untuk registrasi pendaftaran

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.