Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2026-2030
Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2026-2030
Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2026-2030 – Dalam rangka mendukung tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sinkron, terukur, dan akuntabel, diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) OPD untuk periode 2026–2030.
RPJMD dan Renstra OPD merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penjabaran visi dan misi Kepala Daerah, arah kebijakan pembangunan nasional, serta target kinerja pembangunan daerah yang selaras dengan prinsip perencanaan berbasis kinerja dan penganggaran berbasis hasil.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2026-2030, peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai tahapan, metodologi, dan teknik penyusunan dokumen perencanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, termasuk integrasi dengan RPJMN, SIPD, SAKIP, dan indikator kinerja utama (IKU).
Tujuan Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2026-2030
Bimtek ini bertujuan untuk :
- Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menyusun RPJMD dan Renstra OPD yang berkualitas dan implementatif
- Memastikan keselarasan dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi
- Memperkuat pemahaman perencanaan pembangunan berbasis kinerja, indikator, dan outcome
- Mendukung penyusunan dokumen perencanaan yang akuntabel, terukur, dan tepat sasaran
Materi Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2026-2030
Materi yang akan dibahas antara lain :
- Kebijakan Nasional dan Arah Pembangunan Jangka Menengah 2026–2030
- Regulasi Terbaru Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD
- Tahapan dan Sistematika Penyusunan RPJMD
- Penyusunan Renstra OPD yang Selaras dengan RPJMD
- Perumusan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Program
- Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Target Kinerja
- Integrasi RPJMD dan Renstra OPD dengan SIPD dan SAKIP
- Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Dokumen Perencanaan
Sasaran Peserta Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2026-2030
Bimtek ini ditujukan bagi :
- Kepala OPD dan Pejabat Struktural
- Bappeda dan Tim Penyusun RPJMD
- Perencana, Analis Kebijakan, dan Aparatur Perencanaan Daerah
- Tim Penyusun Renstra OPD dan SAKIP
Metode Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2026-2030
Bimtek dilaksanakan interaktif melalui :
- Pemaparan Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).