Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBD

Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBDAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). APBD berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan fiskal daerah, mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penyediaan barang dan jasa publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah proses penetapan rencana keuangan tahunan daerah dan pelaporan pelaksanaan anggaran tersebut kepada DPRD, yang meliputi beberapa tahapan penting mulai dari penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, hingga penyiapan laporan pertanggungjawaban yang memuat laporan realisasi anggaran dan laporan keuangan lainnya, yang kemudian dinilai dan disetujui oleh DPRD. 

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBD

Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBD

Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBD

Tujuan Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBD :

  • Aparatur pengelola keuangan daerah dapat memahami tata cara penyusunan dan pertanggungjawaban APBD secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.
  • Memperbaiki kualitas, ketepatan waktu, dan akurasi data laporan keuangan daerah.
  • Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar bidang/unit dalam proses penyusunan dan pelaporan keuangan daerah.

Materi Bimtek Tata Cara Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBD :

  • Penyusunan APBD
  1. Dasar Hukum dan Regulasi.
  2. Proses Penyusunan.
  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
  1. Mekanisme Pelaporan.
  2. Evaluasi dan Klarifikasi.
  3. Mekanisme Pengawasan.
  • Pengelolaan Keuangan Daerah 
  1. Pengelolaan Keuangan SKPD.
  2. Tuntutan Ganti Rugi.
 

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  1. Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  2. Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  3. Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  4. Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  5. Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  6. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  7. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  8. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.