Pelatihan Penerapan Standar Nasional dan Kepatuhan Regulasi Perdagangan sesuai Permendag 15 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Daya Saing dan Perlindungan Konsumen


Pelatihan Penerapan Standar Nasional dan Kepatuhan Regulasi Perdagangan sesuai Permendag 15 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Daya Saing dan Perlindungan Konsumen – Perkembangan perdagangan nasional dan global menuntut adanya jaminan mutu produk, kepastian hukum, serta perlindungan konsumen yang semakin kuat. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2025 menegaskan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan sebagai instrumen strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing.

Pelatihan Penerapan Standar Nasional dan Kepatuhan Regulasi Perdagangan sesuai Permendag 15 Tahun 2025 diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur pemerintah dan pelaku usaha mengenai kebijakan terbaru di bidang standardisasi, pengawasan, serta pengendalian peredaran barang dan jasa. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan konsumen.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami substansi dan implikasi Permendag 15 Tahun 2025, mengimplementasikan ketentuan SNI wajib dan sukarela secara tepat, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan. Selain itu, pelatihan ini juga mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri, penguatan pengawasan pasar, serta pencegahan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun hukum.

Pelatihan Penerapan Standar Nasional dan Kepatuhan Regulasi Perdagangan sesuai Permendag 15 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Daya Saing dan Perlindungan Konsumen 

Pelatihan Penerapan Standar Nasional dan Kepatuhan Regulasi Perdagangan sesuai Permendag 15 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Daya Saing dan Perlindungan Konsumen

Tujuan Pelatihan Penerapan Standar Nasional dan Kepatuhan Regulasi Perdagangan sesuai Permendag 15 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Daya Saing dan Perlindungan Konsumen 

Pelatihan ini bertujuan untuk :

  • Memahami substansi dan perubahan penting dalam Permendag 15 Tahun 2025
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor perdagangan
  • Mengoptimalkan pengawasan peredaran barang dan jasa
  • Meminimalkan risiko sanksi administratif dan hukum
  • Mendukung peningkatan daya saing produk dalam negeri

Materi Pelatihan Penerapan Standar Nasional dan Kepatuhan Regulasi Perdagangan sesuai Permendag 15 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Daya Saing dan Perlindungan Konsumen

Materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini meliputi :

  • Kebijakan Nasional Standardisasi dan Regulasi Perdagangan Terkini
  • Substansi dan Ruang Lingkup Permendag No. 15 Tahun 2025
  • Penerapan SNI Wajib dan SNI Sukarela dalam Kegiatan Perdagangan
  • Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Standar Produk
  • Mekanisme Sertifikasi, Pelabelan, dan Penandaan Produk
  • Pengawasan Peredaran Barang di Pasar Dalam Negeri
  • Sanksi Administratif dan Konsekuensi Hukum atas Pelanggaran
  • Studi Kasus dan Best Practice Implementasi Regulasi

Sasaran Peserta Pelatihan Penerapan Standar Nasional dan Kepatuhan Regulasi Perdagangan sesuai Permendag 15 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Daya Saing dan Perlindungan Konsumen

Kegiatan ini ditujukan bagi :

  • ASN Dinas Perdagangan & Perindustrian
  • Aparatur Pengawas Perdagangan
  • Pelaku Usaha dan Distributor
  • BUMN/BUMD dan Unit Usaha Daerah serta Swasta

Metode Pelatihan Penerapan Standar Nasional dan Kepatuhan Regulasi Perdagangan sesuai Permendag 15 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Daya Saing dan Perlindungan Konsumen

Pelatihan dilaksanakan interaktif melalui :

  • Pemaparan Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Klik disini untuk registrasi pendaftaran

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.