Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah


Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah – Tanah merupakan aset yang memiliki nilai strategis bagi pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Dalam praktiknya, berbagai persoalan hukum pertanahan seperti sengketa kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, konflik batas wilayah, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga pemanfaatan aset negara dan daerah sering menjadi tantangan yang memerlukan penanganan secara profesional, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan regulasi di bidang pertanahan, meningkatnya investasi, pembangunan infrastruktur, serta transformasi digital layanan pertanahan menuntut aparatur pemerintah, praktisi hukum, dan pengelola aset untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam memahami aspek hukum pertanahan serta strategi penyelesaian sengketa secara preventif maupun represif.

Melalui Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai sistem hukum pertanahan di Indonesia, prosedur administrasi pertanahan, teknik identifikasi potensi sengketa, hingga mekanisme penyelesaian melalui mediasi, arbitrase, maupun jalur litigasi.

Tujuan Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai hukum pertanahan nasional beserta regulasi terbaru.
  • Memahami hak atas tanah beserta aspek administrasi dan legalitasnya.
  • Mengidentifikasi penyebab dan karakteristik berbagai jenis sengketa pertanahan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam penyelesaian sengketa melalui pendekatan non-litigasi dan litigasi.
  • Memperkuat kapasitas peserta dalam mitigasi risiko hukum atas aset tanah pemerintah maupun badan usaha.
  • Mendukung tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Materi Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah

Materi yang akan dibahas meliputi:

  • Kebijakan dan Perkembangan Regulasi Hukum Pertanahan di Indonesia
  • Hak-Hak Atas Tanah dan Sistem Pendaftaran Tanah
  • Administrasi Pertanahan dan Sertifikasi Tanah
  • Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
  • Permasalahan Tumpang Tindih Hak dan Sertifikat Tanah
  • Sengketa Batas Wilayah dan Konflik Penguasaan Tanah
  • Aspek Hukum Pengelolaan Aset Tanah Pemerintah dan BUMN/BUMD
  • Teknik Analisis Dokumen Pertanahan
  • Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi, Konsiliasi, dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)
  • Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi
  • Studi Kasus Sengketa Pertanahan dan Best Practice Penyelesaiannya

Sasaran Peserta Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah

Pelatihan ini direkomendasikan bagi:

  • Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Kantor Pertanahan/BPN
  • Bagian Hukum Pemerintah Daerah
  • Inspektorat
  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
  • BUMN dan BUMD
  • Pengembang Properti
  • Perbankan dan Lembaga Keuangan
  • Notaris dan PPAT

Metode Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah

Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :

  • Penyampaian materi
  • Diskusi dan tanya jawab
  • Studi kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pelatihan tersedia dalam tiga skema pelaksanaan:

  • Regular Training, dengan jadwal yang diselenggarakan secara berkala di berbagai kota di Indonesia.
  • In House Training, yang dapat diselenggarakan di instansi atau perusahaan sesuai kebutuhan organisasi.
  • Online Training, yang diselenggarakan via aplikasi zoom meeting.

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :

Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.