Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR & Mediasi)
Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa – Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) menjadi salah satu program yang semakin dibutuhkan oleh instansi pemerintah, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, lembaga keuangan, hingga praktisi hukum. Di tengah meningkatnya kompleksitas hubungan bisnis, kontrak, ketenagakerjaan, maupun pelayanan publik, penyelesaian sengketa secara cepat, efektif, dan efisien menjadi prioritas. Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) menawarkan solusi penyelesaian konflik di luar proses litigasi melalui pendekatan yang lebih fleksibel, menjaga hubungan para pihak, serta mengurangi biaya dan waktu penyelesaian perkara.
Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)
Perselisihan merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam aktivitas organisasi maupun dunia usaha. Namun, tidak semua sengketa harus diselesaikan melalui pengadilan. Berbagai metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga penilaian ahli (expert determination), telah menjadi pilihan yang banyak digunakan karena memberikan solusi yang lebih cepat, rahasia, dan berorientasi pada kepentingan para pihak.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, prinsip, regulasi, serta praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme alternatif. Peserta juga akan memperoleh keterampilan komunikasi, negosiasi, dan mediasi yang dapat diterapkan dalam penyelesaian konflik secara profesional.
Tujuan Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Memahami konsep dan prinsip Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS).
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi akar permasalahan sengketa.
- Memahami berbagai metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
- Mengembangkan keterampilan negosiasi dan mediasi secara efektif.
- Memahami aspek hukum dan prosedur arbitrase.
- Meningkatkan kemampuan menyusun strategi penyelesaian sengketa yang efektif dan berkelanjutan.
- Mengurangi potensi risiko hukum dan biaya penyelesaian sengketa.
Materi Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Materi yang akan dibahas antara lain:
- Konsep Dasar Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)
- Landasan Hukum APS di Indonesia
- Jenis-Jenis Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Teknik Negosiasi Efektif dalam Penyelesaian Konflik
- Mediasi: Prinsip, Tahapan, dan Teknik Mediasi
- Konsiliasi dan Fasilitasi Sengketa
- Arbitrase Nasional dan Internasional
- Penyusunan Klausul Penyelesaian Sengketa dalam Kontrak
- Strategi Mitigasi Risiko Sengketa
- Studi Kasus dan Simulasi Penyelesaian Sengketa
Sasaran Peserta Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bagian Hukum Pemerintah Daerah
- Bagian Pengadaan Barang/Jasa
- BUMN dan BUMD
- Manajer Legal dan Corporate Secretary
- Divisi Human Capital dan Hubungan Industrial
- Pelaku Usaha dan Profesional yang terlibat dalam penyusunan maupun pelaksanaan kontrak.
Metode Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :
- Penyampaian materi
- Diskusi dan tanya jawab
- Studi kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pelatihan tersedia dalam tiga skema pelaksanaan:
- Regular Training, dengan jadwal yang diselenggarakan secara berkala di berbagai kota di Indonesia.
- In House Training, yang dapat diselenggarakan di instansi atau perusahaan sesuai kebutuhan organisasi.
- Online Training, yang diselenggarakan via aplikasi zoom meeting.
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :
Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).