Bimtek Digitalisasi dan Penyimpanan Data


Bimtek Digitalisasi dan Penyimpanan DataDigitalisasi adalah proses mengubah dokumen fisik atau format lain menjadi format digital, sementara penyimpanan data adalah tempat (fisik atau virtual) untuk menyimpan informasi elektronik tersebut. Digitalisasi menawarkan banyak manfaat seperti efisiensi ruang, penghematan biaya, dan kemudahan akses, tetapi juga memerlukan penyimpanan data yang aman dan terorganisir seperti hard disk, cloud storage, atau basis data khusus.

Manfaat digitalisasi dan penyimpanan data meliputi efisiensi, keamanan, aksesibilitas, penghematan biaya, dan keramahan lingkungan. Digitalisasi membuat pencarian dokumen lebih cepat, memungkinkan akses simultan oleh banyak pengguna, serta melindungi data dari kerusakan fisik dan pencurian. Penyimpanan digital juga mengurangi penggunaan kertas sehingga lebih ramah lingkungan dan hemat biaya.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Digitalisasi dan Penyimpanan Data

Tujuan Bimtek Digitalisasi dan Penyimpanan Data :

Tujuan utama dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi dan Penyimpanan Data adalah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas data suatu instansi atau organisasi. Dengan menguasai digitalisasi, peserta dapat mengubah data dari format konvensional (fisik) menjadi format digital, lalu mengelola dan menyimpannya dengan sistematis.

Materi Bimtek Digitalisasi dan Penyimpanan Data :

  • Konsep Dasar dan Implementasi
  • Manajemen Arsip Elektronik
  • Keamanan dan Aspek Hukum
  • Standar dan Sistem Digitalisasi Arsip
  • Simulasi digitalisasi arsip fisik ke format digital
  • Penyusunan rencana kerja pengelolaan kearsipan digital

Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.