Bimtek Peningkatan Pemahaman Perangkat Desa Terkait Pembangunan Desa dan Kelembagaannya Sesuai Peraturan yang Berlaku
Bimtek Peningkatan Pemahaman Perangkat Desa Terkait Pembangunan Desa dan Kelembagaannya Sesuai Peraturan yang Berlaku
Bimtek Peningkatan Pemahaman Perangkat Desa Terkait Pembangunan Desa dan Kelembagaannya Sesuai Peraturan yang Berlaku – Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menandakan sebuah fase baru desentralisasi di Indonesia. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya, guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Setiap tahun Pemerintah Pusat menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa untuk mendukun pemabungan di desa.
Pembangunan desa adalah proses berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa melalui berbagai program yang meliputi pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan pengelolaan sumber daya alam secara lestari. Proses ini dilakukan melalui perencanaan yang partisipatif, di mana pemerintah desa bekerja sama dengan masyarakat dan melibatkan partisipasi aktif warga untuk mencapai kemajuan.
Untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait pembangunan desa dan kelembagaannya sesuai peraturan yang berlaku, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan. Peningkatan kapasitas ini bertujuan agar perangkat desa dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif, efisien, dan akuntabel, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.
Tujuan Bimtek Peningkatan Pemahaman Perangkat Desa Terkait Pembangunan Desa dan Kelembagaannya Sesuai Peraturan yang Berlaku :
Tujuan utama dari Bimbingan Teknis (Bimtek) ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa, agar mampu melaksanakan pembangunan desa dan mengelola kelembagaannya secara efektif dan sesuai peraturan. Ini meliputi peningkatan pemahaman dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.
Materi Bimtek Peningkatan Pemahaman Perangkat Desa Terkait Pembangunan Desa dan Kelembagaannya Sesuai Peraturan yang Berlaku :
- Perencanaan Pembangunan Desa
- Pengelolaan Keuangan Desa
- Pengembangan BUMDes
- Pembangunan Berkelanjutan
- Administrasi dan Peraturan Desa
- Pengawasan dan Pelaporan
- Pelayanan Publik dan Partisipasi Masyarakat
Narasumber/Trainer :
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
