Bimtek Penerapan PSAK 71 72 dan 73 pada BUMN BUMD
Bimtek Penerapan PSAK 71 72 dan 73 pada BUMN BUMD
Bimtek Penerapan PSAK 71 72 dan 73 pada BUMN BUMD – Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas pelaporan keuangan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73 sesuai standar akuntansi keuangan terbaru.
Perubahan standar akuntansi yang mengacu pada IFRS menuntut BUMN/BUMD untuk melakukan penyesuaian dalam pengakuan pendapatan, penyisihan kerugian, hingga perjanjian sewa. Melalui bimtek ini, peserta akan memahami konsep, metode, serta implementasi teknis penerapan standar tersebut dalam laporan keuangan korporasi, sehingga mampu menghasilkan laporan yang lebih akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Bimtek Penerapan PSAK 71 72 dan 73 pada BUMN BUMD :
- Memahami ketentuan terbaru terkait PSAK 71: Instrumen Keuangan, khususnya klasifikasi, pengukuran, impairment, dan expected credit loss (ECL).
- Menguasai penerapan PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, termasuk 5-langkah pengakuan pendapatan.
- Mampu mengimplementasikan PSAK 73: Sewa, mulai dari identifikasi perjanjian sewa, penilaian aset hak guna (right-of-use asset), hingga pengakuan liabilitas sewa.
- Menyusun laporan keuangan sesuai standar terkini dan melakukan penyesuaian dalam sistem akuntansi organisasi.
- Mengurangi potensi temuan audit dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan perusahaan.
Materi Bimtek Penerapan PSAK 71 72 dan 73 pada BUMN BUMD :
1. PSAK 71 – Instrumen Keuangan
- Konsep dasar dan ruang lingkup PSAK 71
- Klasifikasi & pengukuran aset keuangan (AC, FVOCI, FVTPL)
- Expected Credit Loss (ECL) Model dan implementasi dalam BUMN/BUMD
- Penerapan impairment dan pengungkapan laporan keuangan
2. PSAK 72 – Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
- Prinsip inti dan model 5 langkah pengakuan pendapatan
- Identifikasi kontrak & kewajiban pelaksanaan
- Pengakuan pendapatan berbasis waktu dan penyelesaian
- Studi kasus penerapan pada sektor BUMN/BUMD
3. PSAK 73 – Sewa
- Identifikasi sewa dan komponen sewa
- Pengukuran aset hak guna (ROU Asset) dan liabilitas sewa
- Penyajian, perlakuan akuntansi, dan pengungkapan
- Analisis kontrak dan studi kasus penerapan
Sasaran Peserta Bimtek Penerapan PSAK 71 72 dan 73 pada BUMN BUMD :
- Manajer dan staf keuangan & akuntansi
- Unit pelaporan keuangan BUMN/BUMD
- Auditor internal
- Pejabat penanggung jawab penyusunan laporan keuangan
- Konsultan dan praktisi yang berhubungan dengan standar akuntansi
Metode Bimtek Penerapan PSAK 71 72 dan 73 pada BUMN BUMD :
- Pemaparan Materi
- Diskusi Interaktif
- Studi Kasus
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).