Bimtek BLUD

Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.

Contoh dari SKPD dengan status BLUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pada Tanggal 10 s.d. 11 Maret telah terlaksana Bimtek BLUD Pembentukan dan Penguatan SPI serta Penyusunan RBA BLUD di Jakarta. Peserta dari RSUD Mokopido Kab. Toli-Toli, RSUD Rupit Kab. Musi Rawas Utara dan Dinas Perhubungan (Terminal Pulogebang) DKI Jakarta.

Dokumentasi Kegiatan Bimtek BLUD

Terima kasih kami ucapkan atas kepercayaan dan partisipasinya. Untuk info jadwal dan Kerjasama Bimtek silahkan hubungi kami di nomor HP :

Call/WA : 0822-9802-5359

Call/WA : 0821-1343-5450

PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.