Bimtek Implementasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah


Bimtek Implementasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berorientasi pada hasil dan dampak, pemerintah telah menetapkan PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah. Regulasi ini menjadi landasan baru dalam mengukur kemampuan organisasi pemerintah dalam menjalankan tugas, fungsi, dan mandatnya secara efektif serta mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis.

PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 hadir sebagai penyempurnaan kebijakan evaluasi kelembagaan sebelumnya dengan pendekatan yang lebih komprehensif, terukur, dan berbasis digital. Penilaian tidak lagi hanya berfokus pada struktur organisasi dan proses kerja, tetapi juga menilai sejauh mana organisasi mampu menghasilkan tata kelola yang efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional maupun daerah.

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai konsep, metodologi, indikator, serta mekanisme penilaian kapabilitas kelembagaan yang berlaku pada instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kegiatan ini dirancang untuk membantu instansi dalam mempersiapkan penilaian mandiri, menyusun eviden pendukung, serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi secara berkelanjutan.

Tujuan Bimtek Implementasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah

  • Memahami substansi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan.
  • Meningkatkan pemahaman terhadap indikator dan instrumen penilaian kapabilitas kelembagaan.
  • Membekali peserta dengan teknik penyusunan data dukung dan eviden penilaian.
  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan penilaian mandiri melalui sistem yang telah disediakan.
  • Mendorong terwujudnya organisasi pemerintah yang efektif, lincah, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan.

Materi Bimtek Implementasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah

  • Kebijakan dan Arah Reformasi Birokrasi terkait Kapabilitas Kelembagaan.
  • Implementasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026.
  • Konsep dan Kerangka Penilaian Kapabilitas Kelembagaan.
  • Pengukuran Aspek Ketepatan Fungsi.
  • Pengukuran Aspek Ketepatan Ukuran.
  • Pengukuran Aspek Ketepatan Proses.
  • Pengukuran Aspek Tata Kelola Organisasi.
  • Penyusunan Dokumen dan Eviden Pendukung Penilaian.
  • Mekanisme Penilaian Mandiri dan Verifikasi.
  • Penggunaan Sistem Informasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan (SIPKK).
  • Strategi Peningkatan Indeks Kapabilitas Kelembagaan.
  • Studi Kasus dan Best Practice Implementasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan.

Sasaran Peserta Bimtek Implementasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah

Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Sekretaris Daerah
  • Biro Organisasi Setda Provinsi
  • Bagian Organisasi Setda Kabupaten/Kota
  • Inspektorat
  • Bappeda
  • BKPSDM/BKD
  • Bagian Perencanaan dan Evaluasi
  • Unit Reformasi Birokrasi
  • Seluruh Perangkat Daerah dan Instansi Pemerintah yang terlibat dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola organisasi.

Metode Bimtek Implementasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah

Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :

  • Penyampaian materi
  • Diskusi dan tanya jawab
  • Studi kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :

Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.