Bimtek Implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026 dalam Pengelolaan, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2026


Bimtek Implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 sebagai pedoman dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi ini mengatur mekanisme penyaluran, penggunaan, pelaporan, serta pengawasan Dana Desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pemerintah daerah, kami menyelenggarakan :

Bimbingan Teknis Implementasi PMK 7 Tahun 2026 dalam Pengelolaan, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Tujuan Bimtek Implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026 

Melalui kegiatan ini, peserta akan mampu :

  • Memahami substansi dan perubahan regulasi PMK 7 Tahun 2026
  • Meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa yang akuntabel
  • Memastikan ketepatan penyaluran dan penggunaan Dana Desa
  • Meminimalisir risiko temuan pemeriksaan
  • Mengoptimalkan tata kelola dan pertanggungjawaban Dana Desa

Materi Bimtek Implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026

Materi yang akan disampaikan meliputi :

  • Kebijakan Umum Dana Desa Tahun Anggaran 2026
  • Mekanisme Penyaluran Dana Desa
  • Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2026
  • Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan
  • Penyusunan SPJ dan Pertanggungjawaban
  • Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan
  • Strategi Pencegahan Penyimpangan dan Risiko Hukum
  • Studi Kasus & Best Practice Pengelolaan Dana Desa

Sasaran Peserta Bimtek Implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026

Bimtek ini ditujukan bagi :

  • Kepala Desa
  • Sekretaris Desa
  • Kaur Keuangan / Bendahara Desa
  • Operator Sistem Keuangan Desa
  • Pendamping Desa
  • Inspektorat Daerah
  • Dinas PMD Kabupaten/Kota

Metode Bimtek Implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026

Bimtek dilaksanakan interaktif melalui :

  • Pemaparan Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Klik disini untuk registrasi pendaftaran

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.