Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP sesuai dengan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025
Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP sesuai dengan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025
Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP sesuai dengan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 – Dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat daya saing industri nasional, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Regulasi ini menjadi pedoman utama bagi pelaku industri, penyedia barang/jasa, dan instansi pemerintah dalam proses sertifikasi TKDN dan BMP.
Untuk mendukung pemahaman dan implementasi regulasi tersebut, kami menyelenggarakan Pelatihan Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP yang dirancang khusus untuk lembaga pemerintah, BUMN/BUMD, serta pelaku industri yang membutuhkan pengetahuan teknis, administratif, dan strategis dalam pengurusan sertifikasi.
Tujuan Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP sesuai dengan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 :
- Memberikan pemahaman mendalam mengenai Permenperin No. 35 Tahun 2025.
- Menjelaskan metodologi perhitungan TKDN dan BMP yang berlaku.
- Membantu peserta memahami dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi.
- Menyediakan panduan praktik penyusunan laporan dan simulasi perhitungan TKDN & BMP.
- Meningkatkan kemampuan organisasi dalam memenuhi kewajiban penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Materi Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP sesuai dengan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 :
Regulasi Terkini TKDN & BMP
- Ruang lingkup Permenperin No. 35 Tahun 2025
- Definisi, kriteria, dan ketentuan umum TKDN dan BMP
Metode Perhitungan TKDN
- Formula perhitungan bahan baku, tenaga kerja, dan biaya tidak langsung
- Studi kasus perhitungan berdasarkan jenis industri
- Ketentuan penghitungan jasa dan gabungan barang/jasa
Perhitungan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)
- Komponen penilaian BMP
- Tata cara evaluasi dan pembobotan perusahaan
- Simulasi penyusunan BMP untuk keperluan tender dan pengadaan
Prosedur & Mekanisme Sertifikasi TKDN dan BMP
- Persyaratan administrasi dan teknis
- Alur permohonan sertifikasi melalui sistem resmi Kemenperin
- Verifikasi lapangan dan audit dokumen
- Ketentuan masa berlaku dan penerbitan sertifikat
Implementasi TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Kewajiban memenuhi nilai TKDN minimum
- Strategi pemenuhan TKDN dalam proyek pemerintah dan BUMN
- Peluang peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN)
Studi Kasus dan Latihan Perhitungan
Sasaran Peserta Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP sesuai dengan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 :
- Perangkat Daerah / OPD
- BUMN & BUMD
- Penyedia barang/jasa
- Perusahaan industri manufaktur dan jasa
- Konsultan pengadaan, auditor internal, dan tim P3DN
- Unit pengadaan barang/jasa (PPK, Pokja, Panitia Pengadaan)
Metode Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP sesuai dengan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 :
- Pemaparan Materi
- Diskusi Interaktif
- Studi Kasus
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).