Bimtek Optimalisasi Kepatuhan Pajak Bagi Bendahara Pemerintah Daerah

Bimtek Optimalisasi Kepatuhan Pajak Bagi Bendahara Pemerintah Daerah – Bendahara pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memotong, memungut, menyetor, dan melaporkan pajak yang timbul dari setiap transaksi yang menggunakan anggaran belanja daerah (APBD). Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara dan menghindari sanksi administrative. Mengingat kompleksitas peraturan perpajakan, sering kali bendahara pemerintah perlu mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis untuk memastikan mereka memahami dan mematuhi semua kewajiban perpajakan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Optimalisasi Kepatuhan Pajak Bagi Bendahara Pemerintah Daerah

Bimtek Optimalisasi Kepatuhan Pajak Bagi Bendahara Pemerintah Daerah

Bimtek Optimalisasi Kepatuhan Pajak Bagi Bendahara Pemerintah Daerah

Tujuan Bimtek Optimalisasi Kepatuhan Pajak Bagi Bendahara Pemerintah Daerah :

  • Meningkatkan pemahaman bendahara terhadap peraturan perpajakan terbaru yang berlaku bagi instansi pemerintah.
  • Meningkatkan keterampilan teknis dalam mengidentifikasi, menghitung, memotong, memungut, menyetor, dan melaporkan pajak terkait transaksi pemerintah.
  • Mengoptimalkan kepatuhan pajak melalui strategi pencegahan kesalahan dan manajemen risiko perpajakan yang lebih efektif.
  • Mendukung pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menggali potensi pajak daerah.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
  • Memberikan panduan praktik mengenai kewajiban perpajakan, khususnya untuk bendahara pengeluaran, panitia/pejabat pengadaan, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan

Materi Bimtek Optimalisasi Kepatuhan Pajak Bagi Bendahara Pemerintah Daerah :

  • Dasar hukum dan regulasi perpajakan.
  • Jenis-jenis pajak yang dikelola bendahara pemerintah.
  • Prosedur perpajakan untuk bendahara pemerintah.
  • Strategi optimalisasi dan kepatuhan pajak.
  • Penggunaan aplikasi perpajakan.
  • Sanksi dan konsekuensi ketidakpatuhan.
  • Studi kasus dan diskusi.

 

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 4.750.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 3.750.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 2.750.000,- (Online Zoom).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.