Bimtek Pencegahan Fraud dan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah


Bimtek Pencegahan Fraud dan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah – Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya fraud (kecurangan) dan konflik kepentingan. Praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara, menurunkan kualitas hasil pengadaan, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Seiring dengan semakin kuatnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), seluruh pelaku pengadaan dituntut untuk memahami berbagai bentuk fraud, mengenali potensi konflik kepentingan sejak dini, serta menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Bimbingan Teknis Nasional “Pencegahan Fraud dan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai strategi pencegahan fraud, penguatan sistem pengendalian internal, penerapan etika pengadaan, serta pengelolaan konflik kepentingan guna menciptakan proses pengadaan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Tujuan Bimtek Pencegahan Fraud dan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep fraud dan konflik kepentingan dalam pengadaan pemerintah.
  • Mengidentifikasi berbagai modus kecurangan yang sering terjadi pada setiap tahapan pengadaan.
  • Memahami regulasi dan kebijakan terkait integritas dalam pengadaan barang/jasa.
  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan mitigasi risiko fraud melalui sistem pengendalian internal.
  • Memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas pada organisasi pemerintah.

Materi Bimtek Pencegahan Fraud dan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Materi yang akan dibahas meliputi:

  • Kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa yang berintegritas.
  • Konsep Fraud Risk Management dalam pengadaan pemerintah.
  • Identifikasi red flags (indikasi awal) fraud pada setiap tahapan pengadaan.
  • Pencegahan dan penanganan konflik kepentingan.
  • Peran APIP, UKPBJ, PPK, Pokja Pemilihan, dan PA/KPA dalam pengendalian fraud.
  • Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam pengadaan.
  • Etika, kode perilaku, dan pakta integritas pelaku pengadaan.
  • Studi kasus fraud pengadaan serta pembelajaran dari hasil audit dan pemeriksaan.
  • Strategi membangun budaya anti-fraud pada instansi pemerintah.

Sasaran Peserta Bimtek Pencegahan Fraud dan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Bimbingan teknis ini ditujukan bagi:

  • PA/KPA
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Pejabat Pengadaan
  • Pokja Pemilihan
  • UKPBJ
  • APIP/Inspektorat
  • Auditor Internal Pemerintah
  • Pengelola Keuangan Daerah
  • Seluruh ASN yang terlibat dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Metode Bimtek Pencegahan Fraud dan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui :

  • Penyampaian materi
  • Diskusi dan tanya jawab
  • Studi kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pelatihan tersedia dalam tiga skema pelaksanaan:

  • Regular Training, dengan jadwal yang diselenggarakan secara berkala di berbagai kota di Indonesia.
  • In House Training, yang dapat diselenggarakan di instansi atau perusahaan sesuai kebutuhan organisasi.
  • Online Training, yang diselenggarakan via aplikasi zoom meeting.

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.

*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia :

Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.