Bimtek Penerapan KRIS di Rumah Sakit

Bimtek Penerapan KRIS di Rumah SakitKRIS, singkatan dari Kelas Rawat Inap Standar, adalah standar baru pelayanan rawat inap di rumah sakit yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, dengan target penerapan pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesetaraan layanan, di mana setiap pasien BPJS akan mendapatkan fasilitas yang lebih seragam dan standar.

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bertujuan menyamakan fasilitas dan kualitas layanan rawat inap bagi seluruh peserta JKN, menghapus perbedaan kelas 1, 2, dan 3 mulai 2025, namun dampaknya adalah penyesuaian tarif iuran, potensi penurunan jumlah tempat tidur, dan beban bagi rumah sakit untuk memenuhi 12 standar KRIS yang telah ditetapkan.

Bimtek Penerapan KRIS di Rumah Sakit

Bimtek Penerapan KRIS di Rumah Sakit

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) di Rumah Sakit (RS/RSU/RSUD/RSUP/RSJ), untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Penerapan KRIS di Rumah Sakit dan Dampak Terhadap Kelas BPJS

Tujuan Bimtek :

  • Bimtek membantu rumah sakit memahami dan mengimplementasikan standar baru ini agar pelayanan lebih merata dan meningkatkan kepercayaan publik. 
  • Menyelaraskan fasilitas dan pelayanan rawat inap di rumah sakit dengan standar yang lebih baik untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien. 
  • Memberikan pemahaman dan bimbingan teknis bagi rumah sakit agar mampu menyesuaikan sarana, prasarana, dan proses pelayanan untuk memenuhi standar KRIS. 
  • Peserta mendapatkan pemahaman yang jelas tentang KRIS, termasuk 12 kriteria yang harus dipenuhi dan manfaat bagi rumah sakit serta pasien. 
  • Membantu Dinas Kesehatan dan rumah sakit dalam proses monitoring dan evaluasi implementasi KRIS, termasuk verifikasi data dan kunjungan lapangan. 

Materi Bimtek :

  • Latar Belakang dan Tujuan KRIS
  • Konsep KRIS
  • KRIS dalam JKN.
  • Pembiayaan KRIS.
  • Penyesuaian Rumah Sakit Terhadap 12 Standar KRIS.
  • Teknik Renovasi dan Penyesuaian Fasilitas Rumah Sakit.
  • Dampak KRIS Terhadap Kelas BPJS Kesehatan.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 3.000.000,- (Online Zoom).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.