Bimtek Pengelolaan Arsip Elektronik dan Tata Naskah Digital
Bimtek Pengelolaan Arsip Elektronik dan Tata Naskah Digital
Bimtek Pengelolaan Arsip Elektronik dan Tata Naskah Digital – Di era digitalisasi pemerintahan dan organisasi modern, pengelolaan arsip tidak lagi dilakukan secara konvensional. Transformasi menuju arsip elektronik dan tata naskah dinas digital menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kecepatan layanan administrasi. Sistem yang terintegrasi memungkinkan pengelolaan dokumen secara lebih tertib, mudah diakses, dan akuntabel.
Pengelolaan arsip elektronik tidak hanya sekadar memindahkan dokumen fisik ke dalam bentuk digital, tetapi juga mencakup proses pengelompokan, penyimpanan, pengamanan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan kaidah dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, tata naskah dinas digital menuntut adanya standar penulisan, pengelolaan surat menyurat, serta penggunaan aplikasi persuratan elektronik yang efektif.
Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai konsep, regulasi, serta implementasi pengelolaan arsip elektronik dan tata naskah digital guna mendukung tertib administrasi dan pelayanan prima.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Arsip Elektronik dan Tata Naskah Digital
Bimtek ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip elektronik sesuai standar
- Mengoptimalkan penerapan tata naskah dinas berbasis digital
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dokumen
- Mendukung keamanan dan kemudahan akses arsip
Materi Bimtek Pengelolaan Arsip Elektronik dan Tata Naskah Digital
Materi yang akan dibahas meliputi:
- Kebijakan dan regulasi pengelolaan arsip elektronik
- Konsep dasar dan siklus hidup arsip digital
- Implementasi sistem arsip elektronik (e-arsip)
- Tata naskah dinas digital sesuai standar terbaru
- Pengelolaan surat masuk dan keluar berbasis elektronik
- Keamanan informasi dan perlindungan data arsip
- Digitalisasi dokumen dan manajemen penyimpanan
- Studi kasus dan best practice implementasi
Sasaran Peserta Bimtek Pengelolaan Arsip Elektronik dan Tata Naskah Digital
Kegiatan ini diperuntukkan bagi:
- Pengelola arsip dan dokumentasi
- Bagian tata usaha dan persuratan
- Pejabat administrasi dan operator sistem
- Instansi pemerintah pusat dan daerah
- Rumah sakit, BLUD, dan organisasi lainnya
Metode Bimtek Pengelolaan Arsip Elektronik dan Tata Naskah Digital
Bimtek dilaksanakan interaktif melalui :
- Pemaparan Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).