Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran – Pengelolaan keuangan daerah adalah seluruh kegiatan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan keuangan daerah, yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Pelaksanaan ini mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diatur oleh peraturan seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, detail teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Pengelolaan keuangan daerah oleh bendahara penerimaan dan pengeluaran mencakup penatausahaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban atas penerimaan dan pengeluaran kas daerah sesuai peraturan yang berlaku. Bendahara penerimaan bertugas menyetor hasil penerimaan ke Kas Daerah dan membuat laporan pertanggungjawaban, sementara bendahara pengeluaran mengelola Uang Persediaan (UP), menatausahakan dan membukukan pengeluaran, serta melakukan pengujian dan pembayaran setelah diverifikasi.

Koordinasi yang baik antara bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran sangat penting untuk kelancaran arus kas daerah. Seluruh transaksi harus dicatat dan dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan. Pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah dan mencegah kebocoran anggaran. Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran :

  • Memastikan peserta memahami secara komprehensif peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, termasuk peraturan terkait penerimaan dan pengeluaran.
  • Membekali bendahara dengan keterampilan praktis dalam penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran daerah sesuai dengan sistem informasi teknologi yang ada.
  • Mendorong terciptanya pengelolaan keuangan SKPD yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran :

  1. Dasar Hukum dan Peraturan
  • Undang-Undang.
  • Peraturan Pemerintah.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri.
  1. Penatausahaan Keuangan
  • Administrasi Penerimaan dan Pengeluaran.
  • Manajemen Kas.
  • Administrasi Pajak.
  1. Penyusunan Laporan
  • Laporan Pertanggungjawaban.
  • Rekonsiliasi dan Verifikasi.
  1. Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPD)
  • Implementasi SIPD.
  • Transaksi Non Tunai.
  1. Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara
  • Tupoksi Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.
  • Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TP-TGR.
  1. Pengawasan dan Audit
  • Audit BPK.
  • Tuntutan Ganti Rugi.
 

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 4.750.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 3.750.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 2.750.000,- (Online Zoom).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.