Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Penyusunan Dokumen Anggaran Daerah Tahun 2026
Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Penyusunan Dokumen Anggaran Daerah
Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Penyusunan Dokumen Anggaran Daerah – Dokumen anggaran daerah mencakup Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh DPRD, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) yang berisi rincian rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai dasar pelaksanaan anggaran.
Peningkatan kompetensi aparatur dalam penyusunan dokumen anggaran daerah penting untuk memastikan APBD berkualitas, akuntabel, dan mendukung pembangunan daerah. Ini dapat dicapai melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang mengajarkan regulasi terbaru dan keterampilan teknis menyusun KUA-PPAS hingga RKA SKPD. Selain itu, pendidikan dan pelatihan lainnya seperti kursus, seminar, dan penataran, serta penyusunan rencana pengembangan kompetensi tahunan, juga diperlukan untuk menyesuaikan keterampilan aparatur dengan perubahan regulasi dan teknologi.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :
“Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Penyusunan Dokumen Anggaran Daerah Tahun 2026“
Tujuan Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Penyusunan Dokumen Anggaran Daerah :
- Memberikan pemahaman komprehensif mengenai peraturan terbaru terkait penyusunan anggaran daerah, khususnya pada tahun anggaran baru.
- Melatih aparatur dalam menguasai keterampilan praktis penyusunan dokumen-dokumen anggaran seperti KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan RKA-SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah).
- Mendorong penyusunan APBD yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga berbasis kinerja dan berorientasi pada hasil untuk pembangunan masyarakat.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta tata kelola keuangan yang baik.
- Memastikan penyusunan anggaran selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan nasional.
- Mengurangi kesalahan dalam proses penyusunan dokumen anggaran melalui peningkatan pemahaman dan keterampilan aparatur.
Materi Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Penyusunan Dokumen Anggaran Daerah :
- Sosialisasi Regulasi Terbaru Penyusunan APBD.
- Proses Penyusunan Anggaran (KUA-PPAS, RKA-SKPD).
- Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Penggunaan dan Integrasi Sistem dan Teknologi Digital (SIPD).
- Evaluasi dan Pertanggungjawaban.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).

