Bimtek Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Bimtek Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam Mendukung Pembentukan Regulasi yang Berkualitas dan Akuntabel
Bimtek Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keberadaan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan akuntabel menjadi sangat penting. Perancang Peraturan Perundang-Undangan sebagai salah satu jabatan fungsional strategis memiliki peran kunci dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan memenuhi asas kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, serta dapat dilaksanakan secara efektif di masyarakat.
Seiring dengan dinamika perkembangan regulasi dan tuntutan reformasi birokrasi, aparatur perancang dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, baik dari sisi teknis penyusunan peraturan, harmonisasi, sinkronisasi, hingga evaluasi peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM perancang menjadi hal yang sangat krusial untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.
Tujuan Bimtek Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
- Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun peraturan yang sistematis dan berkualitas
- Memahami strategi harmonisasi dan sinkronisasi regulasi agar tidak tumpang tindih
- Menguasai teknik penyusunan naskah akademik yang kuat dan argumentatif
- Mendalami evaluasi regulasi berbasis efektivitas dan implementasi
- Mendapatkan insight langsung dari praktisi dan narasumber berpengalaman
Materi Bimtek Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
- Asas dan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan
- Teknik penyusunan naskah akademik
- Teknik perancangan peraturan perundang-undangan (legal drafting)
- Proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi
- Analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan
- Identifikasi permasalahan dan sinkronisasi regulasi
- Pengendalian Kualitas dan Akuntabilitas Regulasi
- Studi kasus dan praktik terbaik (best practices)
Sasaran Peserta Bimtek Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
- Pejabat/ASN Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
- Bagian Hukum Pemerintah Pusat dan Daerah
- Sekretariat DPRD dan instansi terkait
- Praktisi hukum dan penyusun kebijakan publik
Metode Bimtek Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Bimtek dilaksanakan interaktif melalui :
- Pemaparan Materi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Simulasi
Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Klik disini untuk registrasi pendaftaran
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).