Bimtek Peningkatan Kompetensi PP PPK dan Bendahara dalam Mengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025
Bimtek Peningkatan Kompetensi PP PPK dan Bendahara dalam Mengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025
Bimtek Peningkatan Kompetensi PP PPK dan Bendahara dalam Mengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025 – Peningkatan kompetensi PP, PPK, dan Bendahara sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 fokus pada pemahaman peran dan tanggung jawab yang diperbarui, penekanan pada pengutamaan produk dalam negeri, percepatan digitalisasi pengadaan melalui aplikasi elektronik, serta pemenuhan aspek akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan. Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan baru dan strategi penerapan di lapangan agar pelaku pengadaan dapat mengambil keputusan yang tepat dan mengurangi risiko kesalahan.
Memastikan pelaku pengadaan, termasuk PPK, memiliki pemahaman konseptual dan kewenangan sesuai Perpres 46/2025, termasuk penegasan ruang lingkup tanggung jawab. Menguatkan pemahaman PPK dan Pokja Pemilihan dalam mengutamakan produk dengan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Untuk mencapai tujuan tersebut, lembaga pelatihan menawarkan Bimbingan Teknis dengan materi yang mencakup pembaruan Perpres 46/2025, studi kasus, dan simulasi nyata untuk memperkuat kapasitas SDM pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :
“Bimtek Peningkatan Kompetensi PP PPK dan Bendahara dalam Mengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.46 Tahun 2025“

Bimtek Peningkatan Kompetensi PP PPK dan Bendahara dalam Mengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Tujuan Bimtek Peningkatan Kompetensi PP PPK dan Bendahara dalam Mengelola Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sesui Perpres No.46 Tahun 2025 :
- Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai substansi dan ketentuan baru dalam Perpres No. 46 Tahun 2025, termasuk perubahan prinsip, prosedur, dan kewenangan.
- Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam melaksanakan proses pengadaan, seperti penyusunan dokumen pengadaan (KAK, HPS, Rancangan Kontrak) dan pengendalian pelaksanaan kontrak.
- Meningkatkan kapasitas dalam penggunaan sistem pengadaan elektronik (SPSE, e-purchasing, e-katalog) untuk efisiensi dan transparansi.
- Meningkatkan kemampuan aparatur untuk mengelola pengadaan yang akuntabel dan sesuai prinsip good governance, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.
- Mengoptimalkan penggunaan anggaran negara agar lebih efektif dan efisien, serta mendorong percepatan program-program strategis pemerintah.
- Membantu peserta mengidentifikasi dan mengurangi potensi kesalahan administrasi, pelanggaran hukum, serta sengketa dalam pelaksanaan pengadaan.
Materi Bimtek Peningkatan Kompetensi PP PPK dan Bendahara dalam Mengelola Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Sesui Perpres No.46 Tahun 2025 :
- Pengantar dan memahami tujuan dan ruang lingkup Perpres 46/2025
- Perencanaan Pengadaan.
- Metode dan Sistem Pengadaan:
- E-procurement.
- Peran E-katalog v6.
- Prioritas Produk Dalam Negeri (PDN).
- Manajemen Kontrak dan Risiko.
- Peran Pelaku Pengadaan (PP, PPK, dan Bendahara).
- Pengawasan dan Studi Kasus.
Narasumber/Trainer :
- LKPP
- UKPBJ
- Expert Procurement
- Praktisi
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
- Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
- Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
- Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).