Bimtek Sistem Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan BLUD

Bimtek Sistem Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan BLUD – Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 struktur anggaran telah berubah menjadi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Selanjutnya sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, maka dasar akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengalami perubahan, dari basis SAK menjadi SAP.

Bimtek Sistem Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan BLUD

Bimtek Sistem Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan BLUD

Perubahan ini membawa konsekwensi perlakuan akuntansi dan jumlah komponen laporan keuangan menjadi 7 jenis laporan sebagaimana kedudukan BLUD diasumsikan sebagai entitas pelaporan yang harus menerapkan SAP secara lengkap dengan menyajikan laporan keuangan terdiri dari Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLUD sebagai entitas pelaporan tersebut di atas, terdapat perbedaan dibandingkan dengan kedudukannya sebagai entitas akuntansi (SKPD/UPTD) yang dikonsolidasikan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Perbedaan tersebut memerlukan rekonsiliasi meskipun sama-sama menggunakan basis SAP, karena perbedaan kedudukan dan kebijakanakuntansi antara BLUD dan SKPD/UPTD.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, BLUD Puskesmas dan RSUD untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Sistem Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan BLUD Puskesmas dan RSUD

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pemerintah Daerah, OPD, Rumah sakit, Puskesmas, bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Klik Info Jadwal Bimtek

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 4.750.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 3.750.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 2.750.000,- (Online Zoom).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur dan Silabus Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.