Bimtek Standar Penggajian dan Tunjangan Karyawan

Bimtek Standar Penggajian dan Tunjangan Karyawan – Gaji merupakan hal yang sangat krusial bagi seluruh karyawan. Tidak dipungkiri pasti ketika Anda mencari lowongan pekerjaan, besaran gaji termasuk dalam pertimbangan Anda dalam memilih jenis lowongan pekerjaan yang hendak Anda lamar. Meskipun gaji bukan satu-satunya hal utama yang mendasari Anda dalam memilih sebuah perusahaan, namun cukup memunculkan kompetisi di antara para job seeker.

Standar penggajian dan tunjangan karyawan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang menetapkan bahwa gaji pokok minimal 75% dari total gaji (gaji pokok + tunjangan tetap), serta hak-hak dasar seperti upah lembur, Tunjangan Hari Raya (THR), dan tunjangan kesehatan melalui BPJS. Perusahaan juga memberikan tunjangan tambahan seperti tunjangan makan, transportasi, dan tunjangan jabatan sesuai kebijakan.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Standar Penggajian dan Tunjangan Karyawan

Bimtek Standar Penggajian dan Tunjangan Karyawan

Bimtek Standar Penggajian dan Tunjangan Karyawan

Tujuan Bimtek Standar Penggajian dan Tunjangan Karyawan :

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan dan pengelolaan sistem penggajian yang efektif.
  • Memperkenalkan peraturan terbaru mengenai pengupahan, pajak, dan tunjangan agar tidak ada kesalahpahaman atau penyimpangan.
  • Mempercepat dan menyederhanakan proses penggajian dengan penggunaan teknologi dan pengelolaan data yang lebih baik.
  • Mengurangi risiko kesalahan perhitungan yang dapat menyebabkan sanksi hukum atau ketidaksesuaian data.
  • Memastikan sistem penggajian dapat terintegrasi dengan baik dengan sistem keuangan dan SDM lainnya di organisasi.
  • Memberikan landasan profesional bagi para pengambil kebijakan dalam manajemen SDM terkait penggajian dan tunjangan. 
     

Materi Bimtek Standar Penggajian dan Tunjangan Karyawan :

  • Dasar Hukum dan Regulasi Pengupahan.
  • Komponen Gaji dan Tunjangan.
  • Pajak Penghasilan (PPh 21).
  • Integrasi dengan BPJS.
  • Sistem dan Teknologi Penggajian.
  • Administrasi Penggajian.
  • Evaluasi dan Kinerja Karyawan.
  • Studi Kasus dan Simulasi.

Narasumber/Trainer :

  • Kementerian
  • BPKP
  • Praktisi
  • Akademisi

 

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  1. Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  2. Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  3. Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  4. Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  5. Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  6. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  7. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  8. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.