Bimtek Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Bimtek Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah PutihPMK No. 49 Tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tata cara pinjaman untuk pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Tujuannya untuk memperkuat perekonomian desa melalui pendanaan koperasi, mendorong swasembada pangan, dan menciptakan kemandirian desa, serta mengatur sinergi antara pemerintah dan perbankan dalam penyaluran pinjaman. 

Tata cara pinjaman Koperasi Desa Merah Putih melibatkan pengajuan proposal oleh ketua koperasi ke bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri). Koperasi harus memenuhi syarat seperti berbadan hukum dan memiliki NPWP, serta mengajukan proposal bisnis yang berisi anggaran dan rencana pengembalian. Bank akan melakukan verifikasi, dan jika disetujui, akan dilanjutkan dengan perjanjian pinjaman. 

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berdasarkan PMK No. 49 Tahun 2025

Bimtek Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Bimtek Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Tujuan Bimtek Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih :

Tujuan utama dari Bimtek Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengakses dan mengelola pinjaman secara efektif guna memperkuat ekonomi desa. Pelatihan ini bertujuan agar koperasi dapat mengajukan pinjaman sesuai dengan ketentuan, menyusun proposal usaha yang realistis, mengelola dana pinjaman untuk kegiatan produktif, dan memenuhi tanggung jawab pelaporan serta pertanggungjawaban secara transparan. 

Materi Bimtek Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih :

  • Pengantar PMK No. 49 Tahun 2025
  • Persyaratan dan Prosedur Pengajuan
  • Penyusunan Proposal dan Dokumen Pendukung
  • Mekanisme Penyaluran dan Pengembalian Dana
  • Strategi pemanfaatan dana
  • Tata Kelola dan Manajemen
  • Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi
  • Studi Kasus

Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 4.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 3.750.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.