Bimtek Teknis Pengawasan Kearsipan Berdasarkan Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2019

Bimtek/ Diklat Teknis Pengawasan Kearsipan Berdasarkan Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2019

Bimtek Teknis Pengawasan Kearsipan. Dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini yang dimaksud dengan Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Audit Kearsipan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan.

Ruang lingkup Pengawasan Kearsipan terdiri atas:

  1. pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan;
  2. pengawasan atas penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan;
  3. pembentukan tim pengawas kearsipan; dan
  4. prosedur pengawasan kearsipan.

Pengawasan Atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan terdiri atas:

  1. Pengawasan Kearsipan eksternal; dan
  2. Pengawasan Kearsipan Internal.

Pengawasan Kearsipan eksternal terdiri atas: Pengawasan sistem kearsipan eksternal; dan Pengawasan penyelamatan Arsip Statis eksternal. Pengawasan Kearsipan internal terdiri atas: pengawasan sistem kearsipan internal; pengawasan pengelolaan arsip aktif; dan pengawasan penyelamatan Arsip Statis internal.

Hasil kegiatan pengawasan atas penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan memuat rekomendasi pengenaan sanksi administratif atau sanksi pidana terhadap Objek Pengawasan atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan Pengawasan Kearsipan, Tim Pengawas Kearsipan Pusat dapat bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat Lembaga Negara, dan inspektorat daerah, serta satuan pengawas internal di BUMN atau BUMD sesuai dengan wilayah kewenangannya.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema:  Teknis Pengawasan Kearsipan Berdasarkan Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2019

Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah mengajukan Undangan Bimtek, Diklat Workshop dan Sosialisasi kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut:

Informasi Jadwal Pelaksanaan Silahkan Klik

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Bimtek online @Rp. 2.000.000,- minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA. 0812 8780 8484 / 0811 157 8484

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta; minimal 8 peserta lokasi luar Jakarta).

Categories: BIMTEK KEARSIPAN,BIMTEK,BIMTEK TERBARU,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!