Pelatihan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Hak Privasi

Pelatihan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Hak PrivasiHukum perlindungan data pribadi dan hak privasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). UU ini bertujuan untuk melindungi hak individu atas data pribadinya dan mencegah penyalahgunaan data. UU PDP juga mewajibkan pihak yang mengelola data pribadi untuk menjaga keamanan data tersebut. Pelatihan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Hak Privasi adalah program yang dirancang untuk membekali individu dan organisasi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memahami dan menerapkan peraturan terkait perlindungan data pribadi, serta memastikan hak privasi terjaga. Pelatihan ini penting karena data pribadi kini menjadi aset yang sangat berharga namun juga rentan terhadap pelanggaran di era digital.

Tujuan Pelatihan :

  • Memberikan pemahaman mendalam tentang undang-undang dan peraturan terkait perlindungan data pribadi,
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi dan hak privasi dalam berbagai konteks, termasuk bisnis,
  • Memberikan keterampilan praktis dalam mengelola data pribadi, menerapkan kebijakan privasi, dan merespons insiden pelanggaran data,
  • Membantu organisasi dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar perlindungan data, serta mengurangi risiko pelanggaran,
  • Membantu membangun budaya privasi yang kuat dalam organisasi dan masyarakat secara luas. 

Materi Pelatihan :

  • Perlindungan Data Pribadi,
  • Hak Privasi,
  • Regulasi dan Perundang-undangan,
  • Implementasi Penerapan kebijakan privasi, prosedur penanganan data pribadi, dan mekanisme perlindungan data, 
  • Manajemen Risiko,
  • Tanggung Jawab Data Protection Officer (DPO),
  • Studi kasus. 
Pelatihan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Hak Privasi

Pelatihan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Hak Privasi

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) di BLU/BLUD, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, Perusahaan BUMN/BUMD/ Perusahaan Swasta untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Pelatihan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Hak Privasi

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu di BLU/BLUD, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, Perusahaan BUMN/BUMD/ Perusahaan Swasta bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Klik Disini Info Jadwal Bimtek

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 3.000.000,- (Online Zoom).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur dan Silabus Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.