Pelatihan Kompetensi dan Kewenangan Staf Rumah Sakit

Pelatihan Kompetensi dan Kewenangan Staf Rumah SakitKompetensi dan Kewenangan Staf Rumah Sakit (KKS) adalah sistem pengelolaan staf yang memastikan tenaga kesehatan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang sesuai untuk memberikan asuhan pasien yang aman dan efektif, serta menetapkan batas-batas tanggung jawab dan wewenang klinis mereka. Sistem ini mencakup proses perencanaan kebutuhan staf, orientasi, pendidikan dan pelatihan, penentuan penugasan, hingga pemberian kewenangan klinis yang diatur oleh komite medik, yang bertujuan untuk melindungi keselamatan pasien dan menjaga kualitas pelayanan rumah sakit.

Pelatihan kompetensi dan kewenangan staf rumah sakit sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memastikan keselamatan pasien, memenuhi standar akreditasi, serta meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit. Pelatihan ini membekali staf dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk diagnosis yang akurat, penanganan yang tepat, komunikasi yang efektif, dan kepatuhan pada etika profesional, yang semuanya berkontribusi pada lingkungan perawatan yang optimal dan kepuasan pasien.

Tujuan Pelatihan :

  • Menetapkan dan memastikan staf memiliki pendidikan, keterampilan, pengetahuan, dan persyaratan lain yang dibutuhkan.
  • Memastikan pengetahuan dan keterampilan staf klinis sesuai dengan kebutuhan pasien.
  • Memastikan staf non-klinis memiliki kompetensi yang konsisten dengan kebutuhan rumah sakit.
  • Melaksanakan proses KKS sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit yang berlaku.
Materi Pelatihan :
  • Perencanaan Kebutuhan Staf.
  • Rekrutmen dan Orientasi.
  • Pendidikan dan Pelatihan.
  • Kredensialing Staf.
  • Penentuan Kewenangan Klinis.
  • Penugasan Staf.
  • Monitoring dan Evaluasi.
  • Penempatan Ulang dan Pembaharuan Kewenangan.
Pelatihan Kompetensi dan Kewenangan Staf

Pelatihan Kompetensi dan Kewenangan Staf

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) di Rumah Sakit (RS/RSU/RSUD/RSUP/RSJ), untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Pelatihan Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS) Rumah Sakit

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu di Rumah Sakit (RS/RSU/RSUD/RSUP/RSJ) bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Klik Disini Info Jadwal Bimtek

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 3.000.000,- (Online Zoom).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur dan Silabus Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :
  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.