Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan P3DN dan TKDN
Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan P3DN dan TKDN
Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan P3DN dan TKDN – P3DN dan TKDN saling terkait erat, di mana sertifikasi TKDN menjadi salah satu cara untuk memberdayakan industri dalam negeri dan memastikan produk tersebut masuk dalam daftar prioritas penggunaan oleh pemerintah, yang pada akhirnya memperkuat ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan impor.
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diawasi dan dikawal oleh berbagai pihak di pemerintah Indonesia, termasuk Tim Nasional P3DN (yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), Inspektorat Jenderal (Itjen) di masing-masing kementerian (seperti Kemenperin, KKP, dan Setkab), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pengawasan Pelaksanaan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah upaya untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri guna memberdayakan industri nasional. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, pemenuhan nilai TKDN, dan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mencapai tujuan P3DN untuk meningkatkan industri nasional.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) Perangkat Daerah, BLUD, Rumah Sakit, Puskesmas, Perguruan Tingggi, BUMN/D, Perusahaan Swasta, untuk mengikuti Bimtek dengan tema :
“Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan P3DN dan TKDN pada Instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD“
Tujuan Pelatihan :
- Melatih peserta untuk memahami dan menerapkan kebijakan serta regulasi mengenai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.
- Mendorong penggunaan produk dan jasa dari dalam negeri untuk memperkuat dan mengembangkan industri nasional.
- Melengkapi aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) dengan kemampuan untuk melakukan audit, monitoring, dan reviu terhadap pelaksanaan P3DN dan TKDN di berbagai sektor.
- Peserta akan memiliki pemahaman mendalam mengenai kebijakan dan tata cara penghitungan TKDN.
- Peserta dapat menjalankan tugas pengawasan secara efektif dan memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan masalah.
- Peserta dapat berkontribusi dalam mencapai target dan tujuan P3DN serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Materi Pelatihan :
- Kebijakan dan Regulasi.
- Teknik Perhitungan dan Verifikasi TKDN dalam pengadaan barang dan jasa.
- Memahami dasar hukum dan kebijakan terbaru terkait P3DN.
- Proses pengawasan, mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan.
- Proses pelaporan P3DN.
Jadwal dan Informasi Kegiatan :
Pilihan Kelas dan Jadwal :
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan
Informasi Keikutsertaan :
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
- Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 3.000.000,- (Online Zoom).
Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450 / Call-WA. 0822-9802-5359
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com
Catatan :- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
