Training Fraud Prevention Strategy

“Mencegah Risiko Sejak Dini”


Training Fraud Prevention Strategy – Di tengah kompleksitas bisnis dan meningkatnya risiko penyimpangan, organisasi dituntut untuk memiliki sistem pengendalian internal yang kuat. Fraud tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, penerapan strategi pencegahan fraud menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Pelatihan Fraud Prevention Strategy dirancang untuk membantu perusahaan, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, Swasta, maupun organisasi lainnya dalam memahami, mendeteksi, dan mencegah terjadinya kecurangan secara sistematis dan terukur.

Tujuan Training Fraud Prevention Strategy

Pelatihan ini bertujuan untuk :

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan jenis-jenis fraud
  • Mengidentifikasi potensi risiko fraud di lingkungan kerja
  • Mengembangkan strategi pencegahan fraud yang efektif
  • Memperkuat sistem pengendalian internal organisasi
  • Mendorong budaya integritas dan transparansi

Materi Training Fraud Prevention Strategy

Peserta akan mempelajari berbagai materi penting, antara lain :

  • Konsep dasar fraud dan fraud triangle
  • Jenis-jenis fraud (korupsi, penyalahgunaan aset, kecurangan laporan keuangan)
  • Fraud risk assessment
  • Strategi pencegahan fraud berbasis sistem dan budaya organisasi
  • Peran audit internal dalam pencegahan fraud
  • Whistleblowing system dan mekanisme pelaporan
  • Studi kasus fraud di sektor publik dan swasta

Sasaran Peserta Training Fraud Prevention Strategy

Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk :

  • Auditor internal dan eksternal
  • Aparat pengawasan internal pemerintah (APIP)
  • Manajer keuangan dan akuntansi
  • Pejabat pengadaan barang/jasa
  • Pimpinan unit kerja dan pengambil kebijakan
  • Tim kepatuhan (compliance) dan manajemen risiko

Metode Training Fraud Prevention Strategy

Training dilaksanakan interaktif melalui :

  • Pemaparan Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Simulasi
Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu dari Kementerian/Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.500.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Klik disini untuk registrasi pendaftaran

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).

 

PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.