Training Manajemen dan Pengolahan Limbah B3

Training Manajemen dan Pengolahan Limbah B3Limbah B3 adalah kependekan dari limbah bahan berbahaya dan beracun. Merupakan sisa dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3, yang karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya dapat mencemari dan/atau merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lain.

Manajemen dan pengolahan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3 untuk mengurangi atau menghilangkan sifat bahayanya. Pengolahan limbah B3 dapat dilakukan dengan berbagai metode seperti termal (insinerasi), stabilisasi, solidifikasi, fisik, kimia, dan biologi (bioremediasi), yang harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, yaitu PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas, kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Training Manajemen dan Pengolahan Limbah B3

Training Manajemen dan Pengolahan Limbah B3

Training Manajemen dan Pengolahan Limbah B3

Tujuan Training Manajemen dan Pengolahan Limbah B3 :

  • Memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3.
  • Mampu mengidentifikasi sumber limbah B3, karakteristiknya, dan kategori bahayanya.
  • Mampu menerapkan praktik terbaik dalam pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 secara aman dan efisien.
  • Mampu menyusun rencana strategis untuk program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 di perusahaan.
  • Memahami cara menangani keadaan darurat yang berkaitan dengan limbah B3.
  • Mampu menyusun sistem dokumentasi dan pelaporan yang diperlukan untuk pengelolaan limbah B3. 

Materi Training Manajemen dan Pengolahan Limbah B3 :

  • Dasar-dasar Limbah B3.
  • Manajemen Limbah B3.
  • Pengolahan dan Pembuangan.
  • Strategi Tanggap Darurat.
  • Manajemen Risiko.

Narasumber/Trainer :

Narasumber/Trainer dalam kegiatan ini yaitu Expert/Praktisi profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalam serta terbukti di bidangnya.

 

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  • Kelas Tatap Muka
  • Kelas Online Zoom
  • In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  • Biaya kontribusi per peserta paket dengan penginapan hotel sebesar Rp. 5.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket tanpa penginapan hotel sebesar Rp. 4.000.000,-.
  • Biaya kontribusi per peserta paket In House Training sebesar Rp. 3.000.000,- (running minimal 7 orang).
  • Biaya kontribusi per peserta online zoom sebesar Rp. 2.750.000,- (running minimal 3 orang).
  • Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat keikutsertaan; seminar kit; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
  • Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan.
  • Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi.
  • Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / pusatbimtekdiklat.pemda@gmail.com.
*Biaya dapat berubah sesuai durasi dan lokasi penyelenggaraan

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 7 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.