Training Penyusunan LKPM Bagi Pelaku Usaha
Training Penyusunan LKPM – LKPM adalah laporan yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala oleh perusahaan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (PERKA BKPM 7/2018), yang mulai berlaku sejak 8 Oktober 2018. Khusus mengenai penyampaian LKPM, jika lokasi proyek berada pada wilayah yang lebih dari satu kabupaten/kota.
LKPM dapat dilakukan secara online yang terintegrasi melalui online-lkpm.bkpm.go.id. LKPM wajib dilakukan baik untuk PMA maupun PMDN baik yang sudah berproduksi/beroperasi maupun yang sedang tahap persiapan kecuali bagi industri perbankan, LKNB, dan sektor ESDM.
Kewajiban menyampaikan LKPM berlaku untuk pelaku usaha di setiap bidang usaha dan/atau lokasi. Pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan. Jika tidak menyampaikan LKPM, pengusaha dapat dikenakan sanksi administratif, seperti: Peringatan tertulis atau secara daring, Pembatasan kegiatan usaha, Pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, OPD, BLUD, BUMN/D, dan Perusahaan Swasta untuk mengikuti Training dengan tema :
Training Penyusunan LKPM Bagi Pelaku Usaha
Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pemerintah Daerah, OPD, BLUD BUMN/D, dan Perusahaan Swasta bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Informasi Jadwal Pelaksanaan :
Informasi keikutsertaan :
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
- Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan).
Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0822-9802-5359/ Call-WA. 0821-1343-5450
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).