Training Teknik Identifikasi dan Deteksi Fraud Management dan Laporan Keuangan

Training Teknik Identifikasi dan Deteksi FraudIdentifikasi dan deteksi fraud adalah proses dan penerapan teknik untuk mengenali aktivitas tidak sah seperti penipuan keuangan atau pencurian identitas, dengan tujuan mencegah kerugian finansial dan menjaga reputasi bisnis. Teknik deteksi fraud meliputi analisis data, audit rutin, penggunaan sistem pelaporan anonim (whistleblower), dan penerapan sistem otomatis berbasis kecerdasan buatan (AI) dan machine learning untuk menemukan pola anomali secara real-time.

Fraud manajemen dan laporan keuangan terjadi ketika pihak manajemen secara sengaja memanipulasi laporan keuangan atau transaksi keuangan untuk menipu para pemangku kepentingan (seperti investor atau pemegang saham) demi keuntungan pribadi atau perusahaan. Bentuknya bisa berupa manipulasi catatan akuntansi, menghilangkan informasi penting, atau menerapkan prinsip akuntansi yang salah untuk menyajikan kinerja perusahaan secara tidak benar.

 

Training Teknik Identifikasi dan Deteksi Fraud

Training Teknik Identifikasi dan Deteksi Fraud

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Training Teknik Identifikasi dan Deteksi Fraud Management dan Laporan Keuangan

Tujuan Training :

  • Membekali peserta dengan konsep dasar, jenis-jenis fraud yang umum terjadi, dan dampak negatifnya bagi organisasi.
  • Membangun kemampuan peserta untuk menganalisis data dan transaksi guna mengidentifikasi tanda-tanda atau pola yang mengindikasikan fraud.
  • Mengajarkan peserta cara merancang dan mengimplementasikan strategi pencegahan fraud yang efektif untuk mengurangi risiko terjadinya kecurangan.
  • Membantu organisasi mengembangkan dan memperkuat sistem pengendalian internal yang kuat, yang menjadi kunci untuk mendeteksi anomali dan ketidaksesuaian.
  • Mengurangi potensi kerugian finansial dan non-finansial yang disebabkan oleh aktivitas fraud melalui deteksi dini dan tindakan pencegahan yang proaktif. 

Materi Training :

  • Pendahuluan dan Konsep Fraud.
  • Manajemen Risiko Fraud.
  • Pencegahan Fraud.
  • Analisis Data (Data Analytics).
  • Teknik audit investigatif dan forensik.
  • Audit dan penguatan sistem pengendalian internal.
  • Identifikasi red flags.
  • Langkah-langkah pemulihan kerugian keuangan yang timbul akibat tindakan fraud. 
  • Analisis studi kasus fraud.

Jadwal dan Informasi Kegiatan :

Pilihan Kelas dan Jadwal :

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Klik Disini untuk Info Jadwal Bimtek Pelatihan

Informasi Keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan). Rp. 3.000.000,- (Online Zoom).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Surat Penawaran/Brosur Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0821-1343-5450Call-WA. 0822-9802-5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com

Catatan :
  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan/ In House Training (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.