Bimtek/ Diklat Pengelolaan Dana Kelurahan, Permendagri No.130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Kelurahan & Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan

Dengan hormat,

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.

kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan .

Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan, Bahtiar menuturkan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri.

Kegiatan pemberdayaan yang dimaksud dalam Permendagri Nomor 130, yaitu:  

  1. pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat;  
  2. Pendidikan dan kebudayaan:
  3. Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah;
  4. Lembaga kemasyarakatan;
  5. Trantibum dan Linmas;
  6. Penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa .

Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi Program-program Pemerintah mengajukan Undangan Bimtek, Diklat Workshop dan Sosialisasi kepada Bapak/Ibu Pejabat, Eksekutif Maupun Legislatif di Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, Kelurahan/ Desa, dengan Tema :

Implementasi Permendagri No.130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Kelurahan & Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan

Bersama ini kami lampirkan jadwal kegiatan sebagai berikut:

Informasi Jadwal Pelaksanaan Silahkan Klik Link!

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Bimtek online @Rp. 2.000.000,- minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA : 0822-9802-5359 / 0821-1343-5450. email : pusdikkemnas.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta; minimal 8 peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.