Bimtek Implementasi RME Dalam Menghadapi Klaim Digital Global Buged Dengan Metode Clinical Coasting Update Regulasi Koding JKN

Perpres Nomor 82 Tahun 2018 pasal 71: BPJS Kesehatan dapat mengembangkan sistem pembayaran di FKRTL yang lebih berhasil guna dengan tetap mengacu pada Indonesian Case Based Groups, mengacu pada peraturan tersebut BPJS Kesehatan mengambangkan sistem pembayaran Global Budget guna menghasilkan sistem pembiayaan yang efektif, Efisien, mendorong dan berdampak pada peningkatan mutu layanan JKN.

Rumah Sakit selaku Provider penyedia layanan JKN perlu mempersiapkan diri menghadapi sistem pembiayaan tersebut, dengan mempersiapkan data – data keuangan selama melayani pasien JKN, perhitungan unit cost dan tarif Proporsional yang akurat yang dijadikan dasar acuan dalam sistem pembiayaan Global Budget. Selain itu, saat ini masalah dispute klaim yang sering terjadi di rumah sakit antara lain dispute administrasi, dispute masalah medis dan dispute coding mengakibatkan pembayaran klaim menjadi tertunda dan menghambat cash flow rumah sakit. Tentunya diperlukan pengetahuan dan strategi mengatasi masalah klaim tertunda terutama masalah dispute coding dengan mengetahui regulasi terkini serta terhindar dari fraud.

Kementerian kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam Perkembangan Klaim saat ini telah mengembangkan komputerisasi sistem yang berfungsi untuk pengajuan klaim pelayanan kesehatan JKN berupa E-Klaim dan V-Claim dalam program VEDIKA.

Dengan menerapkan proses klaim secara digital, Rumah Sakit dituntut untuk bisa mengimplementasikan Klaim berbasis elektronik menuju sistem klaim digital (Paper Less)dan harus mampu menyusun sistem dokumentasi data yang baik berbasis komputer serta menerapkannya dalam pelayanan JKN. Inovasi sistem pembayaran Global Budget, Masalah Dispute klaim coding klinis, Komputerisasi Klaim JKN, Perkembangan Regulasi JKN dan terbitnya PMK no 16 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanganan Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan harus direspon dengan cepat dan terukur.

Materi Pembahasan Bimtek Implementasi RME Dalam Menghadapi Klaim Digital Global Buged Dengan Metode Clinical Coasting Update Regulasi Koding JKN :

  1. Implementasi RME
  2. Implementasi dan strategi global budgeting bagi rumah sakit
  3. Perhitungan Unit Cost untuk akurasi data Hospital Base Value
  4. Problem solving masalah coding klinis di Rumah Sakit
  5. Problem Solving Masalah Digital Klaim dan Aplikasi E-Klaim
  6. Analisis Purifikasi Internal serta monitoring dan evaluasi klaim
  7. Sesi tanya Jawab dan Diskusi

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami kebijakan terbaru dan Peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Rumah Sakit untuk mengikuti Pelatihan dengan Tema:

Implementasi RME Dalam Menghadapi Klaim Digital Global Buged Dengan Metode Clinical Coasting Update Regulasi Koding JKN

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pejabat Rumah Sakit di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 5.000.000,- (peserta menginap); @Rp. 4.000.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Pelatihan online @Rp. 2.500.000 minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia Call/WA : 0822-9802-5359 atau Call/WA : 0821-1343-5450.

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).

PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.