Training OSS RBA

Training OSS RBA

Training OSS RBA – Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (P2B2R). Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Sementara Untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Untuk memudahkan dan memberi pemahaman yang memadai terhadap implementasi OSS pasca diterapkannya PP 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Beresiko.

Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin, 9 Agustus 2021, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Presiden berharap agar iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.

Presiden Joko Widodo mengatakan, OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Di mana, layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

“Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.

Jokowi pun mengimbau agar para pengusaha, para investor dan pelaku UMKM memanfaatkan OSS ini. Dia mengatakan bahwa OSS merupakan layanan super mudah. “Agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” pungkasnya.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan, Perusahaan, PT/ CV/ UMKM untuk mengikuti Training dengan Tema :

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)

Informasi Pelaksanaan Pelatihan OSS RBA

  1. Secara Online Training via zoom
  2. Secara Offline Training/ Tatap muka

Agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang diberikan, maka digunakan beberapa metodologi pembelajaran, antara lain :

  • Penyajian/penyampaian materi di dalam kelas,
  • Dengan dukungan multimedia, simulation/role-play, 
  • Membahas, mendiskusikan dan mengevaluasi permasalahan dengan model  case study & discussion.
  • Evaluasi pada akhir pelatihan mencakup kedalaman materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta.

Materi Pembahasan :

  1. Pengenalan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach)
  2. Transformasi dari OSS Berbasis PP No.24/2018 Ke OSS-RBA Berbasis PP No.5/2021
  3. Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha
  4. Kebijakan Sektoral Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  5. Penetapan Tingkat Risiko dan Peringkat Skala Kegiatan Usaha
  6. Klasifikasi Kegiatan Usaha
  7. Alur Sistem OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA)
  8. Praktek Simulasi Sistem OSS-RBA
  9. Migrasi Data Dari OSS 1.1 Ke OSS-RBA
  10. Diskusi dan tanya jawab permasalahan yang dihadapi

Jadwal Pelaksanaan :

Informasi Keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.750.000,- (peserta menginap 2 malam); @Rp. 4.000.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Pelatihan online @Rp. 2.500.000,- via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA. 0812 8780 8484 / 0822 9802 5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta; minimal 8 peserta lokasi luar Jakarta).

Categories: PELATIHAN PERUSAHAAN-PT-CV,JADWAL BIMTEK 2023,JADWAL TRAINING 2023

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!