Bimtek Penerapan TKDN pada PBJP

Bimtek Penerapan TKDN pada PBJP

TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan dan BUMN. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.

Penggunaan produksi dalam negeri di dalam pengadaan barang/jasa di Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus dipatuhi oleh insan pengadaan, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun BUMN. Karena itu pula, dalam praktek pengadaan barang/jasa, untuk melaksanakan kewajiban penggunaan produksi dalam negeri tersebut, diwajibkan pula untuk melakukan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

Harapan Pemerintah Pengadaan Barang/ Jasa, lebih banyak menggunakan bahan dan jasa dari dalam negeri. maka penilaian penawaran peserta pengadaan barang/jasa tidak hanya dari segi teknis dan harga tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan oleh penyedia.

Meskipun telah diwajibkan oleh kedua peraturan tersebut, namun masih banyak ditemukan insan pengadaan di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN yang belum memahami cara melakukan perhitungan TKDN tersebut, termasuk mempraktekkannya di dalam setiap proses pengadaan barang/jasa.

Materi Pelatihan TKDN Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  1. Penerapan TKDN Pada Tiap Tahapan PBJ
  2. Pentingnya Pemahaman TKDN dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
  3. Perhitungan TKDN Barang, Jasa dan Gabungan
  4. Perhitungan BMP
  5. Perhitungan HEA
  6. Perhitungan Sanksi
  7. Diskusi dan Tanya jawab

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami kebijakan terbaru dan Peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur Pemerintah Daerah/OPD/BLUD untuk mengikuti Bimtek dengan Tema :

Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pejabat Rumah Sakit di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Pelatihan online @Rp. 2.000.000 minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA. 0812 8780 8484 / 0822 9802 5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).

Categories: BIMTEK PENGADAAN BARANG JASA,BIMTEK,BIMTEK BLUD,BIMTEK PEMERINTAHAN,BIMTEK RUMAH SAKIT BUMN BUMD,BIMTEK RUMAH SAKIT-PUSKESMAS,BIMTEK TERBARU,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023,JADWAL BIMTEK TAHUN 2022,JADWAL TRAINING 2023

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!