Bimtek Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak
Bimtek Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional Penilai Pajak – Berdasarkan Permenkeu No. 147/PMK.03/2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pajak Dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak. Pejabat Fungsional Penilai Pajak yang selanjutnya disebut Penilai Pajak adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan Penilaian danjatau Pemetaan yang mempunym kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan, metodologi, dan teknik analisis di bidang Penilaian dan/ atau Pemetaan.
Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak merupakan jabatan fungsional yang mempunym tugas melaksanakan Penilaian dan/ atau Pemetaan. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas: a. unsur utama; dan b. unsur penunJang.
PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak harus memenuhi standar kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan. Pelatihan bagi Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak dilakukan untuk meningkatkan kompetensi Penilai Pajak.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, OPD, BLUD, BUMN/D, dan Perusahaan Swasta untuk mengikuti Bimtek dengan tema :
Bimtek Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak
Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pemerintah Daerah, OPD, BLUD BUMN/D, dan Perusahaan Swasta bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Informasi Jadwal Pelaksanaan :
Informasi keikutsertaan :
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
- Biaya kontribusi Rp. 4.750.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 3.750.000,- (Paket tanpa penginapan).
Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
Permintaan Surat Penawaran/Brosur dan Silabus Silahkan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0822-9802-5359/ Call-WA. 0821-1343-5450
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).