Bimtek Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kawasan Perkotaan

Bimtek Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kawasan Perkotaan

Seiring meningkatnya urbanisasi, meningkat pula berbagai permasalahan yang dihadapi perkotaan terutama penurunan kualitas lingkungan. Konversi lahan dari ruang terbuka hijau menjadi lahan terbangun memunculkan efek urban heat island. Konsep kota hijau  dengan penyediaan ruang terbuka hijau publik yang memadai merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi efek tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan penyediaan ruang terbuka hijau publik pada perkotaan Martapura. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan kota hijau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan perkotaan Martapura memerlukan penambahan ruang terbuka hijau dalam bentuk RTH aktif dan RTH pasif.

Ruang terbuka menjadi penting bagi perkotaan dikarenakan fungsinya yang bukan saja sebagai fungsi ekologis, mempercantik kota, menunjukan identitas suatu kota tetapi juga untuk meningkatkan kebahagiaan masyarakat kota. Anggapan tersebut berangkat dari mengingat pentingnya peran ruang terbuka (ruang terbuka hijau maupun ruang terbuka nonhijau) yang dalam UU no. 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, ruang terbuka merupakan ruang yang secara fisik bersifat terbuka, dengan kata lain ruang yang berada di luar ruangan tertutup (bangunan). Sementara ruang terbuka hijau adalah area memanjang atau jalur yang ditumbuhi tanaman. Sehingga ruang terbuka yang tidak ditumbuhi tanaman tidak termasuk dalam kategori ruang terbuka hijau, berupa lahan yang diperkeras maupun yang berupa badan air itu disebut ruang terbuka non hijau dilihat dari Permen PU no. 12/PRT/M 2009 Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTNH di Wilayah Kota/Kawasan Perkotaan.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area yang memanjang berbentuk jalur dan atau area mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja di tanam. Dalam Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang menyebutkan bahwa 30% wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20% publik dan 10% privat. RTH publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Seiring perkembangan zaman dan terjadinya kepadatan penduduk dan bangunan di suatu wilayah baik kota atau kecamatan maka akan terjadinya kekurangan kebutuhan ruang terbuka. Oleh sebab itu kebutuhan akan ruang terbuka sangat penting maka Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimtek Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kawasan Perkotaan.

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  5. Biaya Pelatihan online @Rp. 2.000.000 minimal 3 orang peserta via zoom/ google cloud meeting.

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak : Panitia HP/ WA. 0812 8780 8484 / 0822 9802 5359

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 8 peserta).

Dokumentasi Kegiatan Bimtek

Categories: BIMTEK,BIMTEK TERBARU,INFO BIMTEK,INFO JADWAL BIMTEK/ DIKLAT,JADWAL BIMTEK 2023,JADWAL BIMTEK TAHUN 2022,JADWAL TRAINING 2023

Tags: ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Comments are closed

error: Content is protected !!