Bimtek Penyusunan Kebijakan dan Pengelolaan Kerjasama BLUD Dengan Pihak Lain
Bimtek Penyusunan Kebijakan dan Pengelolaan Kerjasama BLUD Dengan Pihak Lain – Dengan pemberian kelonggaran oleh Pemerintah kepada BLUD dalam mengelola keuangan melalui Pola Pengelolaan Keuangan (PPK-BLUD), maka BLUD diharapkan dapat meningkatkan kinerja, baik dari segi Aktivitas maupun Keuangannya, dan diharapkan dapat bersaing secara kompetitif dengan lembaga-lembaga pelayanan sejenis dan dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Pengelolaan BLUD dengan pola PPK-BLUD merupakan amanat dari PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan pelaksanaannya dalam Permendagri 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah. Terkait dengan Pendapatan sebagai sumber keuangan BLUD diatur secara khusus dalam Pasal 51 Permendagri 79 Tahun 2018, bahwa Pendapatan BLUD bersumber dari : a. jasa layanan; b. hibah; c. hasil kerjasama dengan pihak lain; d. APBD; dan e. lain-lain pendapatan BLUD yang sah.
Untuk melaksanakan Kerjasama dengan pihak lain sebagaimana Butir c diatas, diperlukan pemahaman yang mendalam terkait peraturan, aspek administrasi, aspek hukum, aspek keuangan dll, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan kerugian bagi BLUD, Pemda, dan masyarakat.
Untuk dapat mengikuti perkembangan kebijakan dan pelaksanaannya maka sudah selayaknya Pimpinan dan Personil BLUD dan juga SKPD terkait perlu membekali diri dengan pemahaman atas berbagai kebijakan PPK BLUD khususnya Kerjasama dengan Pihak Lain sehingga dapat :
- Meningkatkan kempetensi SDM BLUD dan Pemda dalam menyusun Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja bagi BLUD,
- Meningkatkan kempetensi SDM Pemda dalam mereviu usulan Perencanaan dan Penganggaran Daerah terkait Kerjasama dengan Pihak Lain BLUD,
- Meningkatkan kemampuan SDM dalam menyusun draft dokumen Peraturan Kepala Daerah tentang Kerjasama BLUD dengan Pihak Lain,
- Meningkatkan kemampuan SDM dalam menyusun dokumen Kerjasama BLUD dengan Pihak Lain,
- Memberikan wawasan pengukuran kinerja berbasis indikator yang SMART bagi BLUD.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, OPD, BLUD untuk mengikuti Bimtek dengan tema :
Bimtek Penyusunan Kebijakan dan Pengelolaan Kerjasama BLUD Dengan Pihak Lain
Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pejabat Dinkes, BLUD, RSUD, Puskesmas bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.
- Kelas Tatap Muka
- Kelas Online Zoom
- In House Training
Informasi Jadwal Pelaksanaan :
Informasi keikutsertaan :
- Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
- Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
- Biaya kontribusi Rp. 5.000.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 4.000.000,- (Paket tanpa penginapan).
Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.
Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0822-9802-5359/ Call-WA. 0821-1343-5450
email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Catatan :
- Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
- Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).