Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko

Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko – Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah, kini sudah menjadi tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja dan pucuk pimpinan organisasi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Hal ini tentunya harus di respon oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya melalui berbagai upaya yang tepat dan cepat.

Pemerintah telah melakukan penyempurnaan-penyempurnaan kebijakan untuk mempermudah dan memperjelas hak dan kewajiban setiap pejabat di lingkungan Pemda khususnya di Lembaga Pengawsan Daerah (Inspektorat) dengan berbagai peraturan antara lain PP60 tahun 2008 tentang SPIP, Pembinaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dilakukan berdasarkan Permenpan No. 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan instansi pemerintah.

Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 menetapkan kegiatan pengawasan APIP mencakup kegiatan Peningkatan Kapasitas APIP, kegiatan Asistensi/pendampingan, kegiatan Reviu, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi, dan kegiatan Pemeriksaan/Audit.

Untuk dapat mengikuti perkembangan kebijakan dan pelaksanaannya maka sudah selayaknya Para Pejabat dan Personil setiap unit kerja Inspektorat Daerah dan pejabat SKPD terkait, perlu dibekali dengan pemahaman atas kegiatan Pengawasan khususnya Audit Ketaatan (Compliance Audit) secara komprehensif sehingga dapat :

  1. Meningkatkan kompetensi SDM Inspektorat Daerah dan Pemda,
  2. Meingkatkan kinerja organisasi dan kinerja individu di lingkungan Inspektorat,
  3. Meningkatkan/mempertahankan opini Laporan Keuangan WTP Pemda,
  4. Meningkatkan pengamanan Aset Pemda, keataatan pada peraturan, dan peningaktan pengendalian intern di lingkungan Pemda,
  5. Memahami kebutuhan dokumen yang dibutuhkan dalam Audit Ketaatan  dan penanganan tindak lanjut yang diperlukan.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, Pejabat, Auditor dan P2UPD di Inspektorat Daerah Pemda Propinsi/Kab/Kota untuk mengikuti Bimtek dengan tema :

Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko

Media Pendidikan dan Pelatihan, penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi, kepada Bapak/Ibu Pejabat, Auditor dan P2UPD di Inspektorat Daerah Pemda Propinsi/Kab/Kota bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.

  1. Kelas Tatap Muka
  2. Kelas Online Zoom
  3. In House Training

Informasi Jadwal Pelaksanaan :

Informasi keikutsertaan :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 5 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Daftar peserta dapat dikirim melalui email pusdikkemnas.info@gmail.com; / info.jadwalbimtekdiklat@gmail.com.
  4. Biaya kontribusi Rp. 4.750.000,- (Paket dengan penginapan). Rp. 3.750.000,- (Paket tanpa penginapan).

Fasilitas peserta : Akomodasi hotel (peserta menginap); konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam, coffe break); sertifikat; kit pelatihan; paket meeting; tanda peserta; souvenir/ tas bimtek.

Permintaan Undangan Hubungi Kontak Panitia : Call-WA. 0822-9802-5359/ Call-WA. 0821-1343-5450

email : pusdikkemnas.info@gmail.com. / linkpemda.surel@gmail.com / pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Catatan :

  1. Jadwal yang telah terlaksana, apabila ingin mengikuti pelatihan dengan materi tersebut harap dikonfirmasi untuk melakukan penjadwalan;
  2. Kami melayani permintaan kegiatan luar daerah dengan waktu/ tempat, materi dan tanggal pelaksanaan disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 5 peserta lokasi Jakarta dan 8 Peserta lokasi luar Jakarta).
PUSDIKKEMNAS

Tentang PUSDIKKEMNAS

PUSDIKKEMNAS Merupakan Media informasi pelaksanaan Bimtek, Pelatihan dan Training, dengan konsep kerja yang memiliki tujuan membantu mensosialisasikan berbagai Program – program peraturan pemerintah berupa peraturan perundang – undangan dibidang keuangan sebagai dasar Pengembangan manajemen keuangan dan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan/Seminar dan Workshop serta Bimbingan Teknis bagi para Pemerintah Daerah maupun umum.